Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan tengah memeriksa sejumlah personelnya yang diduga melakukan tindakan catcalling terhadap seorang wanita di ruang publik. Langkah ini dilakukan setelah video aksi tak pantas itu viral di media sosial TikTok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan personel bersangkutan sudah ditindak secara disiplin oleh Provost Satuan Brimob dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Propam.
> “Benar, anggota tersebut sudah dipanggil dan diperiksa oleh Propam. Kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menambahkan, pihaknya masih mendalami unsur pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota bersangkutan.
> “Kami akan dalami sejauh mana keterlibatan personel tersebut. Jika terbukti, akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan Polri,” tegas Radjo.
Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @jessynirmalaa mengunggah video berisi dirinya yang mengaku mendapat perlakuan catcalling oleh sekelompok pria berseragam Brimob. Dalam video berdurasi singkat itu, ia tampak menegur pelaku sambil merekam suasana di lokasi.
> “Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih… Aku videoin aja,” ujar korban dalam video yang kini telah ditonton ratusan ribu kali.
Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum. Banyak komentar mendesak kepolisian agar transparan dalam proses pemeriksaan dan memberi sanksi tegas bila terbukti bersalah.
> “Aparat seharusnya jadi pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan bagi perempuan di jalan,” tulis salah satu komentar yang mendapat ribuan likes.
Catcalling sendiri dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal, yang sering dialami perempuan di ruang publik, berupa siulan, komentar fisik, hingga panggilan bernada menggoda yang membuat korban merasa tidak nyaman.
Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum agar menjaga etika dan profesionalisme, terutama saat berada di tengah masyarakat.
#PoldaMetroJaya, #Catcalling, #PelecehanSeksual, #Brimob #Propam, #ViralTikTok, #Jakarta, #BeritaIndonesia, #DisiplinAparat, #HukumSosial,

















