
Tulang Bawang, (04/11/2025) — Aksi cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang sempat meresahkan warga, hanya dalam hitungan jam.
Pelaku berinisial HJ (34), warga Kampung Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap pada Senin malam (3/11/2025) di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, setelah sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban Jeri (21), warga Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.
Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban pada 15 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/28/X/2025/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
> “Begitu laporan diterima, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras dan bantuan informasi masyarakat, pelaku akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Kampung Tiuh Tohou,” ungkap AKP Eman, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Ujung Gunung Ilir. Saat itu, pelaku terlibat percekcokan dengan istrinya, Suli Kartika, yang merupakan kakak kandung korban. Korban yang berusaha menenangkan justru menjadi sasaran amarah pelaku.
Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong dan kemudian menyerang dengan obeng, hingga menyebabkan luka pada kening kiri dan pelipis kanan korban. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos hitam yang digunakan pelaku saat kejadian.
> “Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas Kapolsek.
AKP Eman Supriatna turut mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Menggala dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan pribadi agar tidak berujung pada tindakan kekerasan.
> “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Polsek Menggala. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
#PolsekMenggala, #Tekab308Presisi, #PolresTulangBawang, #LampungTerkini, #HukumDanKriminal ,#BeritaLampung, #PolriPresisi, #AntiKekerasan, #CepatTanggap, #BeritaIndonesia,

















