Lampung Timur –
Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (27/12/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung sebagai bagian dari upaya mempercepat dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa kehadiran layanan drive thru ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor. Dengan sistem ini, masyarakat cukup membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan.
“Layanan ini kami hadirkan untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya masyarakat. Pemerintah hadir untuk memberi kemudahan, bukan mempersulit,” tegas Gubernur Lampung.
Bupati Lampung Timur dalam kesempatan yang sama turut menyampaikan capaian kinerja Samsat Sukadana selama masa kepemimpinan saat ini. Ia menegaskan bahwa berbagai pembenahan telah dilakukan secara menyeluruh, terutama dalam menghapus praktik percaloan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Samsat Sukadana kini sudah bebas dari praktik percaloan berkat sinergi kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh mitra Samsat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini telah beroperasi tiga unit layanan tambahan, yakni:
1 unit Samsat Keliling,
1 unit Samsat Kecamatan, dan
1 unit Samsat Drive Thru,
yang menjadi solusi nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah tenggara Lampung Timur yang selama ini terkendala jarak menuju kantor Samsat induk.
Sejak mulai beroperasi pada Juli 2025, Samsat Keliling tercatat telah menghasilkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 2.112.928.073 dari 5.265 unit kendaraan, dengan rata-rata penerimaan bulanan mencapai Rp 880.386.697.
Sementara itu, Samsat Kecamatan Pekalongan, yang mulai beroperasi pada 5 Desember 2025, telah mencatat penerimaan sebesar Rp 156.860.408 dari 402 unit kendaraan, serta berhasil mendekatkan pelayanan bagi masyarakat di tiga kecamatan besar yang sebelumnya lebih memilih membayar pajak ke Samsat Metro karena faktor jarak.
Kehadiran Samsat Drive Thru Mataram Baru juga menjadi tonggak penting, karena merupakan Samsat Drive Thru pertama di luar Kota Bandar Lampung. Pembentukannya dinilai tidak mudah, mengingat perlunya koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan instansi vertikal terkait.
Tak hanya itu, capaian signifikan juga terlihat pada kegiatan pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika sebelumnya Kabupaten Lampung Timur berada di posisi tiga terbawah dalam pencetakan dan penyampaian NTPKB, kini berhasil melonjak ke posisi teratas dengan 33.741 lembar NTPKB tercetak, 11.331 NTPKB tersampaikan, dan 4.755 kendaraan telah melakukan pembayaran.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Laporan: Deni Marian
#SamsatDriveThru, #PemprovLampung, #LampungTimur, #PelayananPublik, #SamsatSukadana, #PajakKendaraan, #InovasiPelayanan, #LampungMaju,#beritaindonesiacom

















