SIMALUNGUN – Tragedi penembakan yang terjadi di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, pada malam Natal 2025 memicu kemarahan masyarakat. Peristiwa tersebut mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun.
Insiden bermula pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 22.15 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima dari Polsek Raya, kejadian diawali saat seorang warga bernama Sabarman Saragih mengemudikan mobil pikap bermuatan besi dan tanpa sengaja merusak lampu hias Natal di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya.
Ketika ditegur oleh warga bernama Sampetua Sihotang agar memperbaiki lampu hias tersebut, Sabarman justru bereaksi kasar. Ia bahkan menyemprotkan cairan ke wajah korban hingga menyebabkan rasa perih. Peristiwa itu memicu kemarahan warga yang kemudian mendatangi kediaman Sabarman Saragih.
Situasi semakin memanas ketika yang bersangkutan diduga mengeluarkan senapan angin dan menembakkan peluru sebanyak sekitar sepuluh kali ke arah warga. Akibatnya, sedikitnya empat orang warga mengalami luka tembak. Aksi tersebut memicu amukan massa hingga rumah pelaku dirusak, satu unit mobil Daihatsu Feroza dirusak, serta tiga unit sepeda motor dibakar warga.
Adapun korban dalam insiden tersebut antara lain:
Deardo Putra Mandasari Purba (32)
Risjon Pardamoan Purba (22)
Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26)
Sampetua Sihotang (40)
Jan Rafael Saragih (22)
Ketua DPC GAMKI Kabupaten Simalungun, Defri C. Damanik, S.Pd., Gr., mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan oknum ASN Polri itu sangat mencederai rasa keadilan dan mencoreng makna damai Natal.
“Peristiwa ini sangat memalukan dan mengerikan. Natal yang seharusnya membawa damai justru diwarnai teror senjata api oleh oknum ASN Polri. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Defri.
GAMKI Simalungun mendesak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk pemeriksaan psikologis, tes urine, serta pemberhentian tidak hormat terhadap pelaku.
“Kami minta Kapolres Simalungun tidak main-main. Jika tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara tegas dan transparan, lebih baik mundur dari jabatannya. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut, GAMKI juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan langsung. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada konferensi pers resmi terkait sanksi terhadap pelaku, GAMKI mengancam akan menggerakkan massa untuk mendesak pencopotan Kapolres Simalungun.
“Desa Sondi Raya dikenal sebagai daerah yang aman dan damai. Jangan biarkan ulah satu oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tutup Defri C. Damanik.
#Simalungun, #PenembakanSondiRaya, #GAMKISimalungun, #OknumPolri, #KeadilanUntukWarga, #KapolresSimalungun, #NatalBerdarah, #PenegakanHukum, #BeritaSimalungun,#beritaindonesia.com

















