• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

Hunter D. Samosir: “Jangan Jadikan Uang Rakyat Bancakan!”

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
April 24, 2026
in Daerah
0
KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Lembaga Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi melayangkan surat konfirmasi keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah titik rawan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diduga berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah harga mati dan tidak bisa ditawar dalam tata kelola pemerintahan.
“Jangan jadikan uang rakyat sebagai bancakan kekuasaan. APBD bukan ruang gelap yang bisa dimainkan sesuka hati oleh oknum pejabat. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hunter dalam keterangannya di Medan.
Rincian Anggaran yang Disorot
KPKM RI merinci sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan minim transparansi, di antaranya:
Belanja Hibah (Rp 882,6 miliar): Dinilai sangat rawan penyimpangan, mulai dari dugaan penerima fiktif hingga penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis.
Belanja Bagi Hasil (Rp 3,55 triliun): Nilai yang fantastis ini menjadi sorotan karena mekanisme penyaluran dan daftar penerima yang dianggap tidak terbuka kepada publik.
Selisih PAD (Rp 732,7 miliar): Terdapat ketidaksesuaian angka dari target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan, yang mengindikasikan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Penyertaan Modal (Rp 50 miliar): Tercatat tidak terealisasi sama sekali, memunculkan dugaan adanya anggaran formalitas atau perencanaan manipulatif.
Bantuan Sosial (Rp 14,8 miliar): Anggaran ini diawasi ketat karena rawan dipolitisasi dan berisiko tidak tepat sasaran.
Ancaman Jalur Hukum
Hunter D. Samosir menyatakan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja kepada Pemprov Sumut untuk memberikan jawaban resmi atas temuan tersebut. Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, KPKM RI siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami menjalankan kewajiban moral untuk menjaga uang rakyat. Jika ada indikasi korupsi, kami akan kawal sampai ke meja hukum,” pungkasnya.
Langkah KPKM RI ini didasarkan pada sejumlah payung hukum, di antaranya Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPKM RI juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
#KPKMRI, #APBDSumut2025, #TransparansiAnggaran, #AntiKorupsi, #SumateraUtara

204
Tags: #AntiKorupsi#APBDSumut2025#KPKMRI#SumateraUtara#TransparansiAnggaran
Previous Post

Pelaksanaan TPA di Pematang Sidamanik Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Next Post

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026
Rohdian Purba: Kemajuan USI Harus Berangkat dari Keinginan Hati

Rohdian Purba: Kemajuan USI Harus Berangkat dari Keinginan Hati

Mei 10, 2026
CV Zamuda Rent Car Pematangsiantar,

CV Zamuda Rent Car Pematangsiantar,

Mei 8, 2026

Recent News

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026
Rohdian Purba: Kemajuan USI Harus Berangkat dari Keinginan Hati

Rohdian Purba: Kemajuan USI Harus Berangkat dari Keinginan Hati

Mei 10, 2026
CV Zamuda Rent Car Pematangsiantar,

CV Zamuda Rent Car Pematangsiantar,

Mei 8, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB