• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

Hunter D. Samosir: “Jangan Jadikan Uang Rakyat Bancakan!”

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
April 24, 2026
in Daerah
0
KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Lembaga Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi melayangkan surat konfirmasi keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah titik rawan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diduga berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah harga mati dan tidak bisa ditawar dalam tata kelola pemerintahan.
“Jangan jadikan uang rakyat sebagai bancakan kekuasaan. APBD bukan ruang gelap yang bisa dimainkan sesuka hati oleh oknum pejabat. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hunter dalam keterangannya di Medan.
Rincian Anggaran yang Disorot
KPKM RI merinci sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan minim transparansi, di antaranya:
Belanja Hibah (Rp 882,6 miliar): Dinilai sangat rawan penyimpangan, mulai dari dugaan penerima fiktif hingga penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis.
Belanja Bagi Hasil (Rp 3,55 triliun): Nilai yang fantastis ini menjadi sorotan karena mekanisme penyaluran dan daftar penerima yang dianggap tidak terbuka kepada publik.
Selisih PAD (Rp 732,7 miliar): Terdapat ketidaksesuaian angka dari target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan, yang mengindikasikan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Penyertaan Modal (Rp 50 miliar): Tercatat tidak terealisasi sama sekali, memunculkan dugaan adanya anggaran formalitas atau perencanaan manipulatif.
Bantuan Sosial (Rp 14,8 miliar): Anggaran ini diawasi ketat karena rawan dipolitisasi dan berisiko tidak tepat sasaran.
Ancaman Jalur Hukum
Hunter D. Samosir menyatakan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja kepada Pemprov Sumut untuk memberikan jawaban resmi atas temuan tersebut. Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, KPKM RI siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami menjalankan kewajiban moral untuk menjaga uang rakyat. Jika ada indikasi korupsi, kami akan kawal sampai ke meja hukum,” pungkasnya.
Langkah KPKM RI ini didasarkan pada sejumlah payung hukum, di antaranya Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPKM RI juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
#KPKMRI, #APBDSumut2025, #TransparansiAnggaran, #AntiKorupsi, #SumateraUtara

49
Tags: #AntiKorupsi#APBDSumut2025#KPKMRI#SumateraUtara#TransparansiAnggaran
Previous Post

Pelaksanaan TPA di Pematang Sidamanik Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

April 24, 2026
Pelaksanaan TPA di Pematang Sidamanik Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Pelaksanaan TPA di Pematang Sidamanik Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

April 24, 2026
Begal Brutal di Lampung Utara: IRT Asal Ratu Abung Disabet Senjata Tajam, Motor Digasak Pelaku

Begal Brutal di Lampung Utara: IRT Asal Ratu Abung Disabet Senjata Tajam, Motor Digasak Pelaku

April 22, 2026
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026

Recent News

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

April 24, 2026
Pelaksanaan TPA di Pematang Sidamanik Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Pelaksanaan TPA di Pematang Sidamanik Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

April 24, 2026
Begal Brutal di Lampung Utara: IRT Asal Ratu Abung Disabet Senjata Tajam, Motor Digasak Pelaku

Begal Brutal di Lampung Utara: IRT Asal Ratu Abung Disabet Senjata Tajam, Motor Digasak Pelaku

April 22, 2026
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025

April 24, 2026
Pelaksanaan TPA di Pematang Sidamanik Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Pelaksanaan TPA di Pematang Sidamanik Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

April 24, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB