• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Sidang Digelar di Pengadilan Negeri Medan

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Mei 21, 2026
in Daerah
0
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Tim Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Jantuahman Purba dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, Senin (18/5/2026), di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan.
Sidang pembacaan tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Suci Farhahdilla, S.H. dan Putri Ayutia Damanik, S.H.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan terdakwa Jantuahman Purba terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
Tuntutan Penjara dan Uang Pengganti
Atas perbuatannya, terdakwa dituntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.
Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan apabila denda tersebut tidak dibayar.
Jaksa Penuntut Umum turut menuntut terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp533.297.283.
Komitmen Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi guna mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

#KejariSimalungun, #Korupsi, #BUMNag, #PengadilanNegeriMedan, #Tipikor, #PenegakanHukum, #Simalungun, #BiCom

161
Tags: #BiCom#BUMNag#KejariSimalungun#PenegakanHukum#PengadilanNegeriMedan#Simalungun#TipikorKorupsi
Previous Post

Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Next Post

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Juni 17, 2026
KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Juni 10, 2026
Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Jawa Maraja Bah Jambi

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Jawa Maraja Bah Jambi

Juni 10, 2026
Dua Putusan Berpihak, Pemilik Perkara Ungkap Dugaan Intervensi Mafia Tanah dalam Proses Kasasi

Dua Putusan Berpihak, Pemilik Perkara Ungkap Dugaan Intervensi Mafia Tanah dalam Proses Kasasi

Juni 9, 2026

Recent News

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Juni 17, 2026
KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Juni 10, 2026
Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Jawa Maraja Bah Jambi

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Jawa Maraja Bah Jambi

Juni 10, 2026
Dua Putusan Berpihak, Pemilik Perkara Ungkap Dugaan Intervensi Mafia Tanah dalam Proses Kasasi

Dua Putusan Berpihak, Pemilik Perkara Ungkap Dugaan Intervensi Mafia Tanah dalam Proses Kasasi

Juni 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Reformasi Jilid II: Ketika Notifikasi Rakyat Tak Lagi Didengar

Juni 17, 2026
KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

KWT Desa Bumi Agung Marga Diduga Terbengkalai, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB