LAMPUNG UTARA :
Pasca diterbitkannya, Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Mulai Juli 2022, alokasi pupuk bersubsidi dikurangi. Dari sebelumnya enam jenis, dari: pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, KCL dan Petro Organik. Menjadi dua jenis saja, hanya, Urea dan NPK.
“Selain dikurangi jenis pupuk yang disubsidi, alokasi pupuk bersubsidi yang di jatah, hanya 30 persen dari total jumlah pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang disampaikan kelompok tani” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Dinas Pertanian (Distan), Kabupaten Lampung Utara, I Made Wirata, di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Selain itu, komoditas yang dapat menggunakan jatah alokasi pupuk bersubsidi, hanya sembilan komoditas strategis. Yakni: untuk sektor perkebunan meliputi: kopi, kakao dan tebu. Komoditas tanaman pangan meliputi: padi, jagung dan kedelai. Sedangkan hortikultura meliputi: bawang putih, bawang merah dan cabai.
“Petani mesti mandiri. Terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi dan tingginya harga pupuk non subsidi harus memicu petani untuk lebih berkreasi” kata dia.
Karenanya, konsep bertani non organik dengan penggunaan bahan kimia secara masif , baik pupuk, pestisida maupun herbisida yang dilakukan secara berlebih dalam jangka waktu panjang terbukti menjadikan lahan pertanian berubah menjadi tandus dan gersang. Konsep itu mesti ditinggalkan dan beralih ke pertanian organik dengan memanfaatkan bahan organik yang tersedia melimpah di alam sebagai penyedia sumber hara bagi tanaman.
Selain murah, mengusung sistem pertanian organik selaras dengan alam. Bahkan, sistem pertanian itu telah terbukti selama berabad-abad mampu membangun ketahanan pangan lintas generasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan serta tidak membahayakan makhluk yang menggantungkan hidup dari alam.
“Penggunaan pupuk organik yang telah dipraktekkan nenek moyang kita, mesti dihidupkan kembali dan itu, mesti menjadi dasar pengembangan pertanian ke depan” kata dia.
Pada prinsipnya, tuturnya, tanpa adanya pupuk tambahan, tanah sebenarnya mampu memperbaiki dirinya melalui penetrasi akar – akar tanaman, aktivitas mikroorganisme, binatang – binatang kecil serta cacing – cacing tanah. Dan, itu adalah prinsip dasar yang mesti diketahui oleh setiap individu. Khususnya petani.
“Untuk membangun sektor pertanian
yang berjalan selaras dengan alam dibutuhkan kepedulian dan langkah bersama demi terwujudnya “petani maju, mandiri dan modern” kata dia menambahkan. YUD