Dari hasil verifikasi tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tercatat Partai Bulan Bintang ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Hasil uji petik yang ditetapkan KPU pada Rabu 14 Desember 2022 lalu, Partai Bulan Bintang
masuk bursa peserta pemilu dengan nomor urut tiga belas.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam dalam rilis tertulis pada Pimpinan media cetak/elektronik maupun online tertanggal 21 Desember 2022. Menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang memperkenalkan Tanda Gambar dan Nomor Urut Partai pada Pemilu 2024, ke setiap daerah pemilihan dengan nomor 13.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Lampung Utara, Agus Setiawan, menuturkan pihaknya akan mengemban amanah partai untuk mensosialisasikan partai yang di usung ke konstituen pemilih di kabupaten.
“Kami akan berupaya mengemban amanah dan atas doa serta dukungan semua pihak, kami atas nama DPC Partai Bulan Bintang mengucapkan terima kasih” kata dia di Sekretariatan PD IWO Lampung Utara, Rabu (21/12/22). YUD