Lahat (berita-indonesia. com):
Seragam lapangan warna merah yang dikenakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di nilai berpihak ke salah satu partai. Hal ini, membuat geram Partai Golkar Lahat.
Pekan lalu, terpantau PPK dan PPS Kecamatan Gumay Talang, yang telah berseragam dinas lapangan berwarna merah. Baru-baru ini, PPS Kecamatan Mulak Ulu, juga terpantau juga mengunakan seragam berwarna merah.
Ulah nakal KPU Lahat ini, jelas menimbulkan sejumlah pertanyaan di masyarakat. Masyarakat bahkan sampai menduga, nampaknya KPU Lahat mulai ada upaya “main mata” dengan salah satu partai politik (parpol).
Pasalnya, KPU Lahat sudah nekat buat suasana politik di Lahat jadi bergejolak. Dengan mengangkangi keputusan KPU nomor 227 tahun 2023, tentang seragam penyelenggaran pemilu. Baju berwarna biru dongker, dan celana berwarna coklat kaki.
Ketua DPD Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat keberatan ke pihak KPU Lahat. Jika tetap tidak direspon KPU Lahat, pihaknya juga akan melaporkan ke Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP)
” Tentunya KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bersikap netral, tidak mendukung, apalagi sampai menunjukkan dukungannya secara terang-terangan terhadap salah satu parpol. Karena hal itu bisa membuat suasana politik di Lahat jadi memanas,” tegas Sri Marhaeni, Rabu (10/5/2023).
Sri Marhaeni mengingatkan, bukan hanya KPU yang harus netral, Bawaslu juga harus jalankan tugas. Terkait ketentuan seragam lapangan penyelenggaran pemilu itu, sudah ada aturannya. Ditandatangi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Senin (3-4-23) lalu.
Ditambahkan Sri lagi, Senin (15/5/2023) mendatang pihaknya melalui Komisi I DPRD Lahat, akan memanggil KPU Lahat, Bawaslu, seluruh Ketua Parpol, Kesbangpol, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal ulah KPU Lahat yang sudah melanggar aturan ini. Fraksi Golkar, tentu akan menanyakan alasan KPU Lahat. Apakah dugaan masyarakat saat ini, benar terjadi di tubuh KPU Lahat.
“KPU sebagai penyelenggara pemilu, seharusnya tidak membuat gaduh. Bawaslu juga harus tegas jika ingin suasa politik di Lahat ini berjalan aman tanpa gejolak,” ucap Wakil Ketua II DPRD Lahat ini.
Terpisah, ktua DPC Partai Demokrat Lahat Fitrizal Homizi ST menyebut, pihaknya juga tidak setuju dengan seragam PPS yang berwarna seperti warna salah satu partai. Menurutnya, seharusnya KPU Lahat sebagai penyelenggara pemilu bisa bersikap netral, agar dalam pelaksanaan tahapan pemilu bisa berjalan aman damai tanpa ada gejolak