“Desakan razia dugaan tempat kos-kosan menjadi tempat peredaran narkoba dan tempat persembunyian nyaman bagi jambret, serta pelaku tindakan kriminal lainnya, mengacu dari banyaknya laporan masyarakat”
“Selama inikan jarang mendengar pihak berwenang melakukan operasi razia kos-kosan, yang dimungkinkan tempat itu di duga menjadi lokasi persembunyian para pelaku tindak kriminal,” ujar Ketua DPC KWI-Perjuangan Lampung Tengah. Herman, Sabtu, (13-5-23).
Desakan yang ditujukan ke pihak Polres dan Sat-Pol PP setempat untuk menggelar Operasi pembersihan dan penertiban Kos-kosan yang ada di wilayah setempat. Mengacu dari banyaknya laporan maupun informasi dari masyarakat bahwa pelaku kejahatan
menjadikan kos-kosan sebagai tempat persembunyian.
“Dalam beberapa hari terakhir, tercatat
sudah 3 orang yang menjadi korban, baik itu kasus pencurian dan yang terakhir kasus pencambretan” tuturnya.
Untuk pelaporan kasus ke pihak Kepolisian, telah dilakukan. Hanya saja, sampai saat ini
belum ada perkembangan.
Hal ini, penting dilakukan karena dimungkinkan pengelola, dan pemilik kos-kosan, kurang jeli untuk meneliti latar belakang pekerjaan maupun identitas para penghuni yang mengontrak di kosan tersebut.
“Untuk menekan tindak kejahatan, aparat terkait mesti mengagendakan giat operasi yang ditujukan di rumah kontrakan, dan kos-kosan untuk melakukan pengecekan identitas penghuni dan status (latar belakang) para pengontrak” tuturnya menambahkan.
(Rls KWI-P)