• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kurir Ganja Seberat 1, 3 Ton

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Mei 18, 2023
in Hukum
0
JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kurir Ganja Seberat 1, 3 Ton
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption : JPU  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut hukuman mati terhadap Mawardi (23), terdakwa kurir ganja seberat 1, 3 Ton dalam sidang virtual di Rungan Cakra Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/5/2023).

SUMATERA UTARA (berita-indonesia. com)  : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut hukuman mati terhadap Mawardi (23), terdakwa kurir ganja seberat 1, 3 Ton dalam sidang secara virtual di Rungan Cakra Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/5/2023).

Dalam sidang agenda tuntutan itu, Nalob Tatar P. Hutajulu selaku JPU Kejati Medan menyatakan terdakwa Mawardi (23), warga Dusun Umah Kong, Desa Tempelan, Terbangun, Kabupaten Gayo Lues, Propinsi Aceh itu, dinilai bersalah melanggar tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkotika.

“Terdakwa bersalah dengan sengaja tanpa hak melawan hukum menjadi perantara jual beli (kurir) narkotika golongan q jenis daun ganja seberat 1,3 Ton,”ujarnya.

Ia menjelaskan perbuatan yang memberatkan terdakwa karena tidak sejalan dengan program Pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan tidak mengakui perbuatanya.

Sementara itu, penasehat hukum (PH) terdakwa dari pos bantua hukum (Posbakum) PN Medan yaitu Fina Lubis, meminta waktu sepekan untuk menyampaikan nota pembelaan dalam menjawab Hakim atas tuntutan JPU tersebut.

Sedangkan Budi Arjuna Sitorus SH selaku Ketua Harian DPP Lembaga Independen Mencari Keadilan (LIMK) yang membidangi Hukum dan HAM, Rabu (17/5/2023), dirinya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba dan tingginya tuntutan JPU Kejati Sumatera Utara, dinilainya telah sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam perkara itu.

“Kita liat hasilmkeputusan nanti, apakah sependapat tuntutan JPU dengan Majelis Hakim yang menyisakan perkara itu,”katanya.

Hal yang sama dikatakan Fahri Andi Harahap SH selaku Sekertaris DPD Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Sumatera Utara, mengatakan dirinya menilai JPU telah sesuai dan tepat menuntut terdakwa sebagai kurir ganja seberat 1,3 Ton dengan hukuman mati.

“Kami menilai tuntutan JPU itu telah tepat dan sesuai tuntutan kepada terdakwa,”katanya.

Ia menyampaikan masalah peredaran narkoba saat ini bukan lagi menjadi rahasia umum, namun yang kita lihat saat ini yang menjadi korban adalah para kurir atau pengguna, akan tetapi penyuplai barang tersebut seperti bandar tetap bisa lolos.

“Kami dari KWIP Sumatera Utara, meminta kepada aparat penegak hukum, baik dari kepolisian dan BNN haruslah mampu menangkap para bandar barang terlarang tersebut,”pintanya.

Menurutnya untuk masalah penanganan kasus narkoba kenapa sangat sulit untuk dibumi hanguskan….? Sebab mereka-mereka itu telah terorganisir dalam jaringan mafia.

“Kami meminta keseriusan APH, dalam memberantas adanya peredaran narkoba. Karena sudah berapa banyak generasi muda kita dihancurkan dan telah terjerumus dalam lingkaran tersebut,”katanya.(TIM BI)

546
Tags: JPUKurir
Previous Post

Kasus Dugaan Pungli P2L KWT Berjaya, Kejari Panggil Pelapor

Next Post

Diduga Melakukan Penipuan, Mantan Pejabat Pemda Lampung Utara di Polisikan

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Diduga Melakukan Penipuan, Mantan Pejabat Pemda Lampung Utara di Polisikan

Diduga Melakukan Penipuan, Mantan Pejabat Pemda Lampung Utara di Polisikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Mei 21, 2026
Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026

Recent News

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Mei 21, 2026
Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB