• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Kriminal

Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Mei 20, 2023
in Kriminal
0
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com)  : Pemuda berinisial RW (23) warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, menyetubuhi bocah 15 tahun (sebut saja Bunga) dan merekam aksinya dengan menggunakan ponsel miliknya.

Dihadapan petugas terduga (WR) menuturkan bahwa dirinya berpacaran dengan korban sejak Maret 2021 lalu dan hubungannya itu dimanfaatkan untuk menggauli korban.

Menurut penuturan RW dihadapan petugas, hasil rekaman tersebut ia pergunakan untuk mengancam korban agar bila sewaktu-waktu menginginkan bisa diajak kembali berkencan layaknya pasangan suami isteri. Alhasil, pelaku kerap kali menggauli korban hingga lebih dari 6 kali di beberapa tempat dan hari yang berbeda

Aksi bejat pelaku baru terungkap ketika korban memutuskan hubungan pacaran mereka dan hal itu membuat pelaku kesal.
Sehingga, video rekaman adegan persetubuhan yang tersimpan di ponsel Ia kirimkan kepada kakak korban.

Mengetahui hal itu, keluarga korbanpun tidak terima dengan perlakuan WR kemudian langsung melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan bahwa berdasarkan laporan keluarga korban, dengan di back-up tim TEKAB 308 Presisi, terduga pelaku (WR) berhasil kita tangkap pada hari Jumat 19/5/2023 pukul 22.00 Wib saat pelaku sedang berada disebuah tempat perbelanjaan di Sungkai Utara. “ujar AKP Eko Sabtu (20/5/2023)

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana sudah kita amankan di unit PPA Polres lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

Terhadap terduga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5. M. (lima miliar rupiah). ” tuturnya (*)

 

.

 

 

 

560
Tags: Pelaku. Tangkapan
Previous Post

Gelar Apel Besar Polisi RW, Berikut Tujuan dan Tugasnya

Next Post

Lahan 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Lahan  4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Lahan 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Maret 14, 2026
Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Maret 13, 2026
Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Maret 13, 2026

Recent News

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Maret 14, 2026
Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Maret 13, 2026
Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Maret 13, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Maret 14, 2026
Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB