LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) : Kabupaten Lampung Utara mendapat alokasi vaksin penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau kulit berbenjol pada sapi sebanyak 900 dosis. Vaksin tersebut, di bagi di 23 kecamatan yang masuk cakupan wilayah layanan pusat kesehatan hewan (Puskeswan).
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kabupaten Lampung Utara, Ria Yuliza, di ruang kerjanya, Rabu (24-5-23) mengatakan saat ini proses skrining terus dilakukan untuk ternak yang akan divaksin dan diprioritaskan vaksin diberikan bagi ternak sapi yang masih sehat.
“Untuk sapi yang telah terjangkit, mesti diobati lebih dulu” ujarnya.
Dia menjelaskan, vaksin sebanyak 900 dosis itu merupakan bantuan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
“Penyakit LSD pada sapi disebabkan virus yang menyebar melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat. Sapi yang terinfeksi akan mengalami periode inkubasi selama 5-14 hari sebelum timbul gejala dan penyebaran penyakit dapat terjadi secara cepat di antara sapi yang berada dalam kandang yang sama atau antara kandang yang berdekatan” kata dia.
Terpisah, merujuk rilis Kementerian Pertanian (Kementan), sapi atau kerbau yang terjangkit LSD dan telah sembuh, produknya seperti daging masih dapat dikonsumsi setelah dihilangkan bagian-bagian yang terdampaknya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah dalam siaran persnya. , Sabtu (12-3) menuturkan sapi yang sedang berjangkit LSD tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Penyakit LSD tidak menular dari hewan ke manusia, atau bukan penyakit zoonosis,” kata dia. YUD