LAHAT, SUMBANGSEL (berita-indonesia. com) : Warga Desa Suka marga, Kecamatan Merapi Barat, Rusdi, mengaku lahannya di gusur PT. Mustika Indah Permai {MIP} untuk dibuat jalan, pihak perusahaan dan hingga kini, ganti rugi belum dibayar pihak perusahaan pada wartawan dikediamannya, Rabu {24-5-23).
Dia mengaku, pernah ikut tim pembebasan bersama ibu Once, Darman warga Gedung Agung, dan Edi {Almarhum} saat itu.
“Saya sempat bertemu dengan ibu Once di Muara Enim di salah satu rumah makan, di muara enim dia menghubungi saya { ibu once -red} untuk bertemu saya” kata Rusdi.
Karena sebelum, dia mengaku menutup lahannya sendiri yang sudah digusur PT. MIP. Dia di minta membuka pagar tersebut dan oleh ibu Once diberikan uang Rp10 juta, itu uang pinjaman namun hingga kini belum ada kabar akan dibayar oleh PT. MIP lahan milik saya seluas 2,5 hektar.
“Lahan saya belum di bayat PT. MIP” kata dia.
Mensikapi hal itu, Rusdi, sudah bertemu dengan pak Wisnu. Dia di suruh melapor ke Polres Lahat, namun saya enggan melaporkan.
PT. MIP diduga banyak permasalahan seperti lahan milik Kasmadi Warga Desa Gunung Kembang, Merapi Timur dikuasakan kepada LIDIKKRIMSUS RI, belum juga diganti untung kata ” Rodhi Irfanto, ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Bahkan kami akan melakukan aksi di kantor pusat PT. MIP di Tebet tutur Rodhi saat dihubungi wartawan, Rabu {24-5-23}.
Informasi yang didapatkan dari narasumber, bahwa perusahaan memang setiap ada masalah lahan di PT. MIP pemilik lahan suruh melapor kepolisian, hingga berujung di bui kasus Sudarmawan, warga, Telatang divonis 4 bulan dan Husoy warga Gunung Kembang divonis sama ungkap kata Sudirman mantan anggota DPRD Lahat, dab hingga kini lahan mereka belum di bayar.
Terpisah Humas PT. MIP Pak Wisnu saat dihubungi wartawan rabu {24/5} ke nomor ponselnya 08117815 XXX belum bisa dihubungi dan untuk dimintai tanggapan nya.(Budi/Tim)