• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Polres OKU Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Kandung

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Juli 29, 2023
in Daerah, Kriminal
0
Polres OKU Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Kandung
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, melalui gabungan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Pidum (Pidana Umum), berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan pelapor NA (25), seorang warga Desa Bendi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, yang telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP-B/77/VII/2023/SPKT/Polres OKU Selatan/Polda Sumatera Selatan pada tanggal 21 Juli 2023.

 

Tersangka, yang berinisial S (71), merupakan pelaku tindak rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Setelah menerima laporan dari NA, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin, S.Kom, SH, MH, mewakili Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, memberikan pernyataan kepada media.

 

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa pelaporan terjadi pada hari Jumat, 21 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, ketika NA melapor ke SPKT Polres OKU Selatan mengenai tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung bernama A binti S.

 

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan kemudian memerintahkan Kanit Pidum Ipda Doni Siswanto, SH, MH, dan Kanit PPA Ipda Dedi Gunawan, S.Kom, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dalam penangkapan tersebut, tersangka S (71) berhasil ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang bekerja memecahkan batu di Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.

 

Setelah penangkapan, tersangka S (71) dibawa ke Reskrim Polres OKU Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sesuai dengan keterangan dari AKP Biladi Ostin.

580
Tags: PencabulanPolres OKU Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Kandung
Previous Post

Seorang Warga Semaka Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Bekuk Satreskrim Polres Tanggamus

Next Post

Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan

Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB