• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Ragam

Wanita Buronan Kasus Penipuan Rugikan Ratusan Juta

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Agustus 2, 2023
in Ragam
0
Wanita Buronan Kasus Penipuan Rugikan Ratusan Juta
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Indonesia Pesawaran – Wanita bernama Shiela Dean Mareta Pasha (19) telah dilaporkan ke polisi oleh Owner Amel Beauty Salon dan Agen Glame Shine di Pesawaran atas dugaan penipuan/perbuatan curang.

Kejadian ini melibatkan transaksi pembelian produk kecantikan dan smartphone senilai total Rp. 941.565.000,- (sembilan ratus empat puluh satu juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Shiela melakukan pengambilan barang dengan kesepakatan tempo pembayaran pada bulan berikutnya, namun ia tidak membayar hutang sebelumnya. Terlapor juga memberikan alasan yang pintar untuk menghindari penagihan, dan akhirnya menghilang tanpa jejak.

Kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Polres Pesawaran, dan pihak korban serta keluarga juga menawarkan imbalan bagi siapapun yang dapat membantu menemukan Shiela.

Dirugikan ratusan juta rupiah, Owner Amel Beauty Salon dan Agen Glame Shinelaporkan wanita bernama Shiela Dean Mareta Pasha (19) ke Polisi atas dugaan penipuan /perbuatan curang, Senin (31/07/2023)

Dijelaskan oleh korban Apriyana Amelia kepada pihak polisi dengan laporan Nomor : STK/126/VII/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, kejadian tersebut terjadi pada 11 Juli 2023 lalu, di rumah korban yang beralamatkan di Dusun Kresno Mulyo, RT 006/RW 002, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kejadian itu bermula saat terlapor bernama Shiela Dean Mareta Pasha bekerjasama dengan korban bernama Apriyana Amel, dengan membeli dengan perjanjian tempo produk Amel Beauty Salon dan produk Glame Shine pada bulan Juni 2023, senilai Rp. 215.645.000,- (dua ratus lima belas juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) dengan akan melakukan pembayaran pada Juli 2023.

Namun pengambilan barang kembali terjadi pada Juli 2023 dengan nilai yang lebih besar lagi, tanpa membayar hutang sebelumnya, yaitu Rp.702.500.000,- (tujuh ratus dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan kesepakatan yang sama, yaitu tempo dan pembayaran akan dilakukan pada bulan berikutnya.

Tidak hanya produk kecantikan, Shiela Dean Mareta Pasha ini juga mengambil hutang berupa 7 (tujuh) unit smartphone dengan berbagai tipe, senilai Rp.23.600.000,- (dua puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Merasa hutang terlapor sudah jauh jatuh tempo, korban melakukan penagihan dengan mendatangi rumah terlapor. Namun terlapor dengan pintar beralasan bahwa uang pembayaran belum dilakukan para konsumen yang juga mengambil barang tempo dengannya dan lebih parahnya lagi terlapor juga beralasan ATM nya dengan kondisi limit saldo.

Mendengar alasan dan masih mencoba mempercayai terlapor, korban kemudian meninggalkan rumah tersebut, dan kembali setelah beberapa jam kemudian namun mendapati rumah itu sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni, dan terlapor tidak bisa dihubungi.

Korban mencoba bertanya dan mencari informasi, ternyata rumah tersebut hanyalah rumah kontrakan yang ditempati terlapor hanya untuk sementara.

Dengan kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.941.565.000,- (sembilan ratus empat puluh satu juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Terpisah, saat ditemui diruang kerjanya Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto, SH membenarkan laporan tersebut, dan menjelaskan “terlapor kini diduga telah melanggar UU Nomor 1 tahun 1946 dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian Polres Pesawaran terus berupaya mendalami kasus ini, dan akan melakukan pencarian terhadap terlapor bernama Shiela Dean Mareta Pasha tersebut.

Tidak hanya itu, korban dan pihak keluarga juga berupaya mencari terlapor dengan melakukan sayembara siapapun yang menemukan Shiela Dean Mareta Pasha harap menghubungi pihak korban atau keluarga korban, maka akan diberikan imbalan yang setimpal.

“Kami juga sebagai korban terus berupaya mencari tahu keberadaan Shiela ini, dan siapapun yang menemukan dia segera hubungi kami dan akan kami berikan imbalan yang setimpal, kami juga menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polres Pesawaran untuk mendalami kasus ini,” pungkas Apriyana Amelia. (Shanti)

589
Tags: Bawa kaburBuronPenipuanPesawaranWanitaWanita Buronan Kasus Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta
Previous Post

Ardian, Serahkan 127 Sertifikat Tanah Warga

Next Post

Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolres Lampung Utara Dilaksanakan di Mapolres

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolres Lampung Utara Dilaksanakan di Mapolres

Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolres Lampung Utara Dilaksanakan di Mapolres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB