LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Sebanyak 127 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masuk dalam cakupan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), milik warga Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah, diserahkan di halaman Kantor desa setempat, Selasa, (1-8-23).
Penyerahan sertifikat ke warga tersebut, langsung dilakukan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra.
Dalam sambutannya, Ardian Saputra, menyampaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melakui Kementerian ATR/BPN, ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
Tujuannya, ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.
“Semua masyarakat Lampura khususnya Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan,” kata Ardian.
Lanjut Ardian, Program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari perselisihan atau sengketa.
“Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah,” tandasnya.
Selain itu, Kepala Desa Gunung Gijul, Ferry mengatakan Desa Gunung Gijul adalah Desa Konservasi yang sangat melimpah sumber mata airnya, dan selalu kami jaga bersama konservasinya baik flora dan fauna yang ada, karena kami masyarakat Gunung Gijul sadar tanggung jawab kami bersama kalau tidak dijaga akan musnah.
Jadi, kami berkewajiban bersama masyarakat menjaga dan lestarikan hutan yang ada di Desa kami ini, karena letak desa Gunung Gijul ini berada di perbukitan. Dari 11 Desa yang ada di kecamatan Abung Tengah, Desa Gunung Gijullah yang paling tinggi dan paling ujung.
“Alhamdulillah Infrastruktur yang ada di Desa sudah berlahan-lahan membaik dan terus berbenah lagi, agar lebih baik lagi kedepannya,”ucapnya.
Kami masyarakat Abung Tengah Khususnya Desa Gunung Gijul berharap kepada Pemerintah Daerah, dapat memperbaiki jalan, yang dari arah Desa Bonglai menuju ke Desa kami dapat diperbaiki.
“Terimakasih kepada Pemerintah Daerah dari tahun-tahun sebelumnya yang telah membangun Jembatan dan memperbaiki jalan, dan telah kami rasakan manfaatnya,”tandasnya.
Lanjutnya, Ini yang ke enam kalinya Sertifikat Program PTSL yang dibagikan di Desa Gunung Gijul berkerjasama antar Desa Kecamatan Abung tengah. dan berkat Pemerintah Daerah Lampung Utara.
“Kami masyarakat Desa mengucapkan terimakasih kepada bapak Wakil Bupati yang telah memfasilitasi pembagian Sertifikat Program PTSL. Sudah 90 persen masyarakat Desa Gunung Gijul telah memiliki sertifikat,”terangnya.
Tambahnya, Desa Gunung Gijul potensi hasil perkebunan yang sangat baik, seperti buah Durian dan lainnya.
“Sudah dua kali mengadakan festival Durian di Desa Gunung Gijul,”tutupnya.
Tampak hadir pula dalam penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra, Kepala BPN yang diwakili Iwan Yuliansyah, Sekretaris Dinas Perhubungan Anum, Kabag Kesra Apriyadi, Camat Abung Tengah Kasim, Kabid PMD M. Thoha, Forkopincam,Kades se-Kecamatan Abung Tengah, tokoh adat, agama dan warga setempat. (Diskominfo LU)