• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Ibu rumah Tangga Jadi Buronan kasus Penipuan di Lampung diringkus di jember

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Agustus 7, 2023
in Hukum, Kriminal
0
Ibu rumah Tangga Jadi Buronan kasus Penipuan di Lampung diringkus di jember
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Ibu rumah tangga DPO kasus penipuan ratusan juta di ditangkap aparat Kepolisian di rumah kontrakan di daerah Jember, Jawa Timur, Minggu (6/8/2023) malam.

Saat ini aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain dalam aksi kejahatanya tersebut.

Tersangka yaitu Shiela Dean Mareta (19), warga Desa Mandala Sari, Kecamatan Seragi, Lampung Selatan itu, kini telah diamankan untuk dibawa Ke Polres Pesawaran, Lampung, itu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto, Senin (7/8/2023), membenarkan pihaknya bersama anggota kepolisian Daerah Jember, Jawa Timur, akhirnya dapat menangkap tersangka pelaku ibu satu orang anak dalam kasus dugaan penipuan ratusan juta yang sempat menjadi Terget Oprasi (TO) usai melakukan aksinya beberapa.pekan lalu.

“Saat ini pelaku telah diamakan dan akan dibawa ke Polres Pesawaran, Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatanya tersebut,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya aksi penipuan terhadap Apriyana (23), pemilik usaha beauty salon yang beralamat warga Dusun Kresno Mulyo, Tegeneng, Kabupaten Pesawaran yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 941.565.000.

“Dari hasil kejahatanya itu, uang milik korban telah dipergunakan untuk selama pelarian di daerah Jember, Jawa Timur,”terang kasat Reskrim menirukan penuturan tersangka.

Dalam kasus itu, pihaknya akan terus melakukan proses penyidikan dan pengembangan guna untuk mengetahui adanya keterlibatan orang lain atau tidak.

“Dari keterangan yang didapat, tersangka diketahui sudah berulang kali melakukan aksi penipuan dan tergolong cerdik serta baru kali ini dirinya ditangkap,”terangnya.

Berita sebelumnya, seorang ibu rumah satu orang anak dilaporkan ke Polres Pesawaran, Lampung, karena diduga melakukan penipuan ratusan juta terhadap Pemilik usaha Amel Beauty Salon dan Agen Glame daerah itu.

Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat Kepolisian setempat yang mengakibatkan kerugian uang sebesar Rp 941.565.000 dibawa kabur pelaku.

Pelaku Ibu satu orang anak yaitu Shiela Dean Mareta Pasha (19) warga Desa Mandala Sari, Kecamatan Seragi, Lampung Selatan. Tim /GA

Editor: Shanti

530
Tags: BuronanPenipuan
Previous Post

DPP-KWIP Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran dan Polres Jember

Next Post

Pimpin Apel Pagi Perdana, Kapolres Lampung Utara Sampaikan Program Kerja Hingga Tes Urin Dadakan

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Pimpin Apel Pagi Perdana, Kapolres Lampung Utara Sampaikan Program Kerja Hingga Tes Urin Dadakan

Pimpin Apel Pagi Perdana, Kapolres Lampung Utara Sampaikan Program Kerja Hingga Tes Urin Dadakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Mei 21, 2026
Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026

Recent News

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Mei 21, 2026
Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB