LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) :
Kepala Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Erman Jaya, membantah adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022, dikediamannya, Kamis (28-9-23).
Bantahan tersebut, disampaikan karena di picu terbitnya berita Online bertajuk “Kepala Desa Karang Agung, Diduga, Mark-Up Dana Desa” di beberapa portal berita.
Baginya, isi pemberitaan itu terkesan terlalu tendensius dan tidak menyampaikan fakta dilapangan secara berimbang.
Dalam pemberitaan, tercantum awak media mempertanyakan anggaran Linmas TA 2022 lalu, sebesar Rp20.000.000,-/ tahun.
Anggaran itu, terbagi untuk membayar intensif 16 anggota Linmas, total sebesar Rp16.320.000,- /setahun dengan tiap anggota Linmas di beri intensif Rp85. 000.000,-/bulan.
Tersisa anggaran sebesar RpRp3. 680.000,-,
kemanakan sisa dari insentif linmas tersebut dan pihaknya melalui Kasi Kesra Desa Karang Agung menyebutkan bahwa terdapat juga insentif/oprasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibnas serta snack konsumsi saat rapat, itulah kegunaan mengapa anggaran linmas Rp20.000.000,-/tahun.
Melalui media ini, pihaknya mempertegas
Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022, untuk anggaran Linmas sebesar Rp20.000.000,-/tahun. Rincian anggaran tersebut, diperuntukkan guna membayar insentif 16 anggota linmas, honor Babinsa, sebanyak 1 orang, Babinkantibmas sebanyak 1 orang dan sisanya alat kerja kantor (Atk) serta bantuan tambahan perjalanan.
Untuk membayar 16 anggota Linmas, total intensif yang di bayar sebesar Rp16.320.000,-/tahun, setiap anggota anggota Linmas, di beri intensif Rp85 ribu/bulan/orang.
Anggaran tersisa sebesar Rp3. 680.000,-. terbagi untuk memberi honor Babinsa, sebanyak satu orang, dengan nilai Rp100 ribu/bulan/orang dengan total anggaran Rp1.200.000,-/tahun.
Honor Babinkantibmas, untuk satu orang dengan nilai Rp100 ribu/bulan/orang dengan total anggaran Rp1.200.000,-/tahun dan sisa anggaran Linmas sebesar Rp1.280.000,- diperuntukkan untuk Atk serta tambahan bantuan perjalanan.
“Anggaran Linmas yang dibayarkan itu, adalah anggaran rutin atau harus dianggarkan setiap tahun” ujarnya. YUD/Tim