• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Nasional

Buruan Daftar, Kementerian PUPR Butuh 3.027 Pegawai Baru

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Oktober 5, 2023
in Nasional
0
Buruan Daftar,  Kementerian PUPR Butuh 3.027 Pegawai Baru
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (berita-indonesia.com):

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Berdasarkan pengumuman Nomor 07/PENG/Mn/2023, Kementerian PUPR tengah membuka 3.027 kebutuhan formasi.

Rinciannya, 8 PPPK Tenaga Kesehatan dan 3.019 PPPK Tenaga Teknis.

Dalam pengumuman itu, tertera ada dua jenis kebutuhan PPPK, yakni: khusus dan umum.

Untuk kriteria pelamar khusus, diperuntukkan bagi tenaga honorer kategori II Kemen PUPR yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan masih aktif sampai saat ini.

Kriteria khusus ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus menerus pada Kemen PUPR.

Sementara pelamar umum adalah pelamar selain Eks THK II dan tenaga non-ASN.

Daftar formasi selengkapnya dapat mengakses lama berikut ini: di sini.

Syarat pelamar
Melansir laman resminya, Senin (2/10/2023), berikut beberapa syarat untuk mendaftar seleksi PPPK Kementerian PUPR 2023:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dengan pidana dua tahun penjara atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, dan pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan dengan IPK minimal 2,75 dengan skala 4,00.

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, TNI, dan polisi.

8. Wajib memiliki ijazah (surat keterangan tidak berlaku).

9. Memiliki kompetensi untuk jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja atau unit di lingkungan Kemen PUPR.

12. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, TNI, dan polisi.

13. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apa pun.

14. Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi CASN sebelumnya.

15. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

16. Memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), minimal kemampuan mengoperasikan sistem operasi menggunakan aplikasi perkantoran.

Selain syarat-syarat di atas, pelamar juga wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Ini dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

Bagi pelamar jabatan ahli muda, ahli pertama, dan keterampilan terampil, harus menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan hasil tes yang diterbitkan maksimal 2021 dengan ketentuan:

– TOEFL (45), TOEFL CBT (131), TOEFL IBT (45), dan TOEIC (440).

– IELTS skor minimal 5.

– Sertifikat bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh lembaga bahasa perguruan tinggi negeri atau swasta dan lembaga bahasa swasra lainnya dengan skala penilaian menyerupai atau sama dengan/dapat disetarakan dengan skala penilaian di atas.

Pelamar juga hanya diperkenankan mendaftar satu instansi untuk satu formasi jabatan.

Jika peserta sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, maka diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan satu periode berikutnya.

Sementara peserta yang dinyatakan lulus dan berusia kurang dari 1 tahun dari batas usia pensiun (BU) jabatan, yakni 58 tahun, maka perjanjian hunungan kerja diberlakukan satu tahun sejak pengangkatan dan diberhentikan setelah masa kerja berakhir.

Cara Daftar
Seluruh proses pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Pilih menu “SSCASN” di pojok kanan atas pada laman tersebut.

Saat diklik, akan muncul dua menu lanjutan, yakni “Buat Akun” dan “Masuk”.

Bagi Anda yang ingin masuk atau login SSCASN, maka terlebih dahulu harus membuat akun.

Penting, bagi yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi juga harus membuat akun lagi di laman tersebut.

Berikut caranya:

– Klik sscasn.bkn.go.id

– Kemudian klik menu “SSCASN” dan “Buat Akun”

– Isi identitas diri di kolom yang diminta dan klik “Lanjutkan”

– Selanjutnya, isi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta swafoto, kemudian klik “Lanjutkan”

– Klik “Proses Pendafataran Akun” dan pilih “Iya”

– Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

Setelah selesai membuat akun di SSCASN, langkah selanjutnya adalah mendaftar instansi dan jenis formasi yang tersedia, berikut langkahnya:

– Klik sscasn.bkn.go.id

– Lalu pilih menu “SSCASN”

– Klik “Masuk”

– Masukkan NIK dan password

– Kemudian, isi identitas yang diminta, klik “Selanjutnya”

– Pilihlah jenis seleksi, klik “Selanjutnya”

– Setelahnya, pilih instansi dan jenis formasi, klik “Selanjutnya”

– Lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan

– Klik “Akhiri Proses Pendaftaran”, klik “Iya”

 

 

 

406
Tags: Lowongan KerjaPUPR
Previous Post

Ungkap Kasus, Kapolres Lampung Utara Terima Penghargaan Ketua DPRD Lampung Utara

Next Post

HUT TNI Ke- 78, Polres Lampung Utara Sampaikan Kejutan

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
HUT TNI Ke- 78, Polres Lampung Utara Sampaikan Kejutan

HUT TNI Ke- 78, Polres Lampung Utara Sampaikan Kejutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB