• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Pasca Liput Sengketa Lahan, Jurnalis Lampura Dikriminalisasi, Panglima TNI dan Kapolri Di Harap Turun Tangan

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Desember 16, 2023
in Hukum, Kriminal, Nasional
0
Pasca Liput Sengketa Lahan, Jurnalis Lampura Dikriminalisasi, Panglima TNI dan Kapolri Di Harap Turun Tangan
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):

Pasca meliput cekcok adu mulut antara warga dan oknum aparat keamanan kebun tebu, wartawan di Kabupaten Lampung Utara di duga di kriminalisasi, Sabtu (16-12-23).

Penetapan tersangka oleh polisi di tandai dengan surat yang di kirimkan Polres Lampung Utara kepada wartawan yang bersangkutan, untuk di periksa, di mintai keterangan kemudian dikeluarkan surat penetapan tersangka, tanpa dirinya di undang dalam gelar perkara.

Sebelumnya, di lokasi kejadian saat peliputan
peristiwa adu mulut melibatkan 5 orang masyarakat adat dan ke 3 orang Security
tidak terlihat adanya bentrok fisik.

Dari 3 orang Security, belakangan di ketahui satu di antaranya adalah anggota angkatan laut yang bertugas di pemukiman angkatan laut atau Kimal Kabupaten Lampung Utara.

Yang mana setelah itu, diduga oknum angkatan laut dan kedua Security tersebut terindikasi merekayasa laporan terhadap polisi, dengan dugaan merekayasa luka yang dialami kemudian melakukan visum di salahsatu rumah sakit di kabupaten Lampung Utara.

Dengan bukti visum tersebut, ketiganya melaporkan dan memberi keterangan bahwa wartawan yang meliput, juga ikut terlibat melakukan pelanggaran pasal 170 KUHP.

Atas hal tersebut, Fran Klin Dilano yang merupakan wartawan salah satu media online di Kabupaten Lampung Utara, merasa adanya upaya dugaan Kriminalisasi terhadap diri dan profesinya sebagai wartawan.

Dia menerangkan hal yang tengah terjadi terhadap profesinya, merupakan hal penting untuk semua wartawan ketahui dan harus dilakukan upaya perlawanan.

Karena menurutnya bila dibiarkan, upaya kriminalisasi terhadap wartawan dapat sering diulang kembali di Kabupaten Lampung Utara, terlebih tuduhan itu tanpa dasar dan fakta yang jelas.

Kini wartawan yang telah ditetapkan tersangka oleh polres Lampung Utara tersebut, sejak tanggal 31 Oktober, hingga kini. Masih menjalani wajib lapor di polres lampung Utara dan upaya perlawanan masih terus dilakukan.

Menurutnya seluruh Pers, Organisasi Pers, Dewan Pers, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Pertahanan bahkan presiden Republik Indonesia. Agar dapat menuntaskan persoalan ini dengan cara turun tangan.

Ia berharap, oknum-oknum yang berupaya melakukan pembungkaman, kriminalisasi terhadap insan pers di beri hukuman sesuai aturan.

Yang mana dugaan kuat juga, bahwa oknum angkatan laut tersebut telah menciderai 8 wajib TNI dengan merekayasa kejadian.

Untuk di ketahui, surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka terhadap saya. pada tanggal 31 Oktober 2023 dengan nomor B/124/X/2023/Reskrim.

Kemudian Pada 3 November dia di panggil kembali sebagai tersangka untuk menghadap Brigpol Wiby Satria Adiguna Penyidik Pembantu Satreskrim dengan nomor surat panggilan S.Pgl/381/XI/2033/Reskrim.

Masih di bulan November tahun 2023 dia di panggil kembali untuk menghadap Aiptu Ermawi untuk di lakukan pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dengan nomor surat panggilan S.Pgl/402/XI/2033/Reskrim” Fran.

Untuk di ketahui identitas yang di himpun, kelima orang warga dan 2 orang satpam serta satu orang angkatan laut tersebut yakni.

Pihak perkebunan tebu.

1. Kopka Agus Kristian Hulu (angkatan laut) mengenakan baju kotak-kotak coklat dalam vidio. Sebagai pelapor.
2. Abdul security sebagai saksi
3. Sabar Iksan Security sebagai saksi dalam laporan.

Kemudian di pihak terlapor.

1. Ali Bastari (Masyarakat Adat)
2. Wahyu Suheri (Masyarakat Adat)
3. Elyah Sahroni (Masyarakat Adat
4. Ahmad Iwan Sobri (Masyarakat Adat)
5. Elsyah Sahroni (Masyarakat adat)
6. Fran Klin Dilano (Wartawan)

Mengenai wartawan yang ikut juga di tetapkan tersangka dalam perkara itu. Pihak kepolisan polres Lampung Utara, sudah di berikan Informasi dan keterangan bahwa yang bersangkutan hanya meliput dan telah memberikan bukti vidio dan penayangan berita.

Namun penyidik menerangkan bahwa yang sedang di periksa sebagai tersangka, terpisah antara profesi tidak ada kaitannya dengan jurnalis meski telah di jelaskan oleh wartawan.

Penetapan tersangka dengan hanya keterangan pelapor dan saksi pelapor di nilai tidak cukup bukti.

Pasalnya dari rilis laporan yang beredar luas di kalangan mahasiswa, yang tim media ini himpun. Terdapat kejanggalan dan dugaan rekayasa, baik informasi dan fakta yang di buat pihak pelapor dan saksi.

Hal itu terlihat, bahwa yang mengaku korban, mengatakan peristiwa tersebut terdapat 7 orang pelaku sedangkan di lokasi hanya terdapat 5 orang warga dan satu wartawan yang tengah meliput.

Atas dugaan kriminalisasi Wartawan dengan laporan dan kesaksian yang di nilai bohong. Wartawan yang bersangkutan melakukan perlawanan secara hukum.

“Saya meyakini ini merupakan tuduhan yang tidak berdasar, bagaimana ingin di dalam ruangan berukuran 1,5 meter kali 2 meter dapat menampung 9 orang di dalamnya.

Kemudian terjadi peristiwa yang di tuduhkan, pelapor terhadap kami. Terlebih pada kejadian itu, pada faktanya saya hanya memegang Handphone dan meliput di bagian luar pos jaga, kemudian saya pergi terlebih dahulu.

Sementara itu, pada saat saya di lokasi saya tidak melihat adanya adu fisik antara kedua belah pihak” imbuhnya.

Kemudian bilamana rujukan laporan itu berdasarkan visum, ada terdapat senggang waktu antara kejadian dan saat melapor. Atas hal tersebut dapat diduga, memar dan luka yang di laporkan merupakan rekayasa sendiri di suatu tempat.

Terkait 2 security yang menjadi saksi, keduanya adalah rekan kerja dari pelapor. Yang tentunya secara otomatis diduga mau membela dan merekayasa kejadian. Yang mana hal itu Pelapor juga kuat terindikasi menciderai 8 Wajib TNI.

Sementara vidio yang sudah beredar dan sebagian sudah tayang di pemberitaan. Pada fakta kejadian yang terjadi, tidak terdapat pemukulan, pengeroyokan bahkan adanya hunusan senjata tajam ke arah pelapor.

Diketahui persoalan tanah Ulayat Adat desa Penagan Ratu mencuat, seluas 1.118 hektar berada di dusun Dorowati desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara provinsi Lampung.

Menjadi pemicu saling Klaim antara oknum angkatan Laut prokimal Kotabumi yang tanah tersebut di kelola perusahaan tebu berlawanan dengan masyarakat Adat setempat.

Sebagai informasi, kapolres Lampung Utara kini di pimpin oleh AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. Kasatreskrim di pimpin oleh Iptu Stef Boyoh.

(Tim)

465
Tags: JurnalisKriminalisasi Wartawan
Previous Post

Dugaan Oknum Polisi Pukul Wanita Paruh Baya, Ini Penjelasan Kapolres Lampung Utara

Next Post

Ketua DPP KWIP Tegaskan Ancaman Tugas Jurnalis Di Bawah Bayang Kriminalisasi Harus Dihentikan

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
DPP KWIP Tegaskan Penganiayaan Wartawan Di Lampung Tengah  Dapat Berujung Pidana

Ketua DPP KWIP Tegaskan Ancaman Tugas Jurnalis Di Bawah Bayang Kriminalisasi Harus Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB