Berita Indonesia .com- 2 orang berhasil diamankan di lokasi posko Simpang Rengas Abung Tinggi.dengan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi sopir batubara di jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
Hal tersebut sebagai tanggapan, terkait viralnya informasi terkait pungutan liar yang melintas di kenakan tarif Rp.100.000 per mobil angkutan Batubara.
Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachena melalui Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan penyisiran dari Satuan Reskrim Lampura di sepanjang jalan lintas Kotabumi dengan ditemukan beberapa orang di berada di posko tersebut.
“Pemantauan dimulai dari kemaren sore (24/04) hingga menjelang malam guna memastikan aktifitas pungutan liar seperti pemberitaan yang beredar di media” jelas Stef Boyoh saat ditemui diruangannya, Kamis 25 April 2024.
Mantan Kapolsek Abung Timur ini juga menjelaskan bahwa saat ini keduanya berada di Mapolres Lampura untuk pemeriksaan lebih jwuh. Namun belum ditemukan tindak pidana kekerasan baik berupa ancaman maupun tindak kekerasan.
“Keduanya diamankan untuk dimintai keterangan namun pungutan liar itu belum bisa dibuktikan pasalnya posko tersebut memiliki MoU dengan pihak perusahaan mobil angkutan dibidang jasa sehingga keduanya akan dipulangkan,” imbuh Boyoh.
Kasat Reskrim juga meminta kepada s
Masyarakat secara umum khususnya pengendara angkutan atau apabila terdapat aktivitas atau menjadi korban pemerasan untuk segera melapor.
“Kami buka ruang seluas – luasnya bagi masyarakat atau siapapun yang meresa dirugikan terkait adanya pungutan liar (pungli), pasti akan kami proses lebih lanjut,”pungkasnya.
Sementara, salah seorang warga Kecamatan Abung Barat, Syahrul (45) mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajaran penegak hukum guna mengantisipasi kemungkinan tindak kejahatan jalanan dalam hal ini pungli.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan keterbatasan dari pemkab lampura dan alat hukum dalam menindaklanjuti untuk menertibkan kendaraan Batubara over kapasitas. Sebab, kata pria berkacamata ini, sepanjang jalan Jalintengsum berada di wilayah Kabupaten Lampura, kini kondisi jalan sebagainya besar rusak dan bergelombang.
“Bisa diblihat sendiri pak, jalan rusak dan bergelombang akibat angkutan Batubara yang marak melintas di jalan ini. Terlebih sebagai besar kendaraan operasional kapasitas, makanya jalan rusak,” ujarnya.
Senada dikatakan Agung salah seorang warga Bukitkemuning. Ia membenarkan adanya angkutan Batubara yang melintas baik siang maupun malam hari. Kondisi jalan yang tidak mampu menahan beban dari kendaraan tersebut, jalan yang baru di perbaiki rusak kembali.
Terlebih, kata dia, sebagainya besar jembatan yang ada di Kabupaten Lampura ini, menjadi rusak pasak dilintasi kendaraan odol tersebut.
“Kami minta kepada aparat hukum dan pemerintah agar lebih tegas dalam hal penertiban kendaraan operasional kapasitas besar termasuk kendaraan Batubara yang saat ini lagi viral dengan sebutan kendaraan predator penghancur jalan,” pungkanya (tim)