• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Halangi Kerja Jurnalis, Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Cambai, Di duga Kuat Bermasalah

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
April 25, 2024
in Daerah, Hukum
0
Halangi Kerja Jurnalis,  Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Cambai,  Di duga Kuat Bermasalah
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESUJI (berita-indonesia.com):

Saat wartawan akan menindaklanjuti pemberitaan terkait pembangunan yang diduga kuat asal jadi tersebut mendapat perlakuan arogan dan terkesan dihalangi tugasnya dari Darwin selaku Humas CV Tri Pandawa Kontruksi selaku Pelaksana proyek pembangunan, (Rabu 24-4-24).

Dedi, selaku Wartawan Identik Pos sangat menyesalkan tindakan oknum pengawas Darwin selaku Humas dan para keamanan proyek yang terkesan menghalangi halangi Peliputan Kegiatan proyek jembatan gantung sungai cambai.

“Kemarin saya memang sudah memberitakan kegiatan pembangunan jembatan gantung Sungai cambai itu. Tadi saya, di telpon disuruh ketemuan di lokasi proyek. Dan sesampai disana Darwin selaku humas dan para keamanan proyek langsung marah marah tidak terima kegiatannya diberitakan,” ujar Dedi.

Menurutnya sebagai seorang wartawan dia telah bekerja profesional. Dia dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Adapun dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan dalam Pasal 4 ayat (4) disebutkan dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan umum, wartawan mempunyai hak tolak

Untuk itu kita mengingatkan tindakan dengan mendikte wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah penghalang-halangi kegiatan jurnalis, dengan berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.

“Jika pengusiran terjadi berdasarkan ketidaksukaan terhadap awak media, pengawas proyek jembatan gantung di desa sungai cambai itu bisa dipidanakan dengan UU Pers,” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Miris, proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung, tak kunjung rampung.

Hal ini terungkap ketika kru media ini menerima keterangan dari masyarakat setempat bahwasanya, pengecoran pondasi tiang penyangga jembatan di Desa Sungai Cambai tersebut sempat di permasalahkan dikarenakan air yang di gunakan untuk pengecoran memakai air asin, tanah hitam semua dan diduga terkesan asal jadi.

Disamping itu, keterangan warga setempat ketika mempertanyakan ke salah satu pekerja menerangkan kepada kru media ini bahwasanya ada pasak bumi yang oglek atau patah di dalam tanah.

” Saat pengambilan alat untuk masukan tiang dan di biarkan padahal saya sudah memberi tau kepada pengawas. Pengawas hanya diem aja mas cukup kita aja yang tau,” kata warga yang enggan disebutkan namanya seraya mengikuti perkataan pekerja Senin 22 April 2023.

Disamping itu, warga setempat masih mendalami terkait pemasangan tiang bengis Ting atau pasak bumi, dimana dalam pemasangan tiang, seharusnya 4 sambung yang ternyata sekarang hanya di pasang 3 sambung tiang.

Hingga berita ini ditayangkan tim kru media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak yang berkompeten.(dedi)

1,595
Tags: halangan kerja wartawanPers
Previous Post

Warga Omeli Angkutan Batubara

Next Post

Polres Lampung Utara amankan dua orang di duga Pungli

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Polres Lampung Utara amankan dua orang di duga Pungli

Polres Lampung Utara amankan dua orang di duga Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026

Recent News

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB