LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
– Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2023 Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara di duga menyimpang, (Kamis 6 Juni 2024).
Dugaan ini di nilai saat tim media melaksanakan investigasi ke Desa Sukamenanti, untuk melakukan pembuktian atas realisasi yang telah dilaporkan penggunaannya melalui website resmi kementerian keuangan.
Kendati demikian, Suraji selaku kuasa pengguna anggaran atas penggunaan DD yang di maksud tidak dapat di jumpai di kantor desanya untuk di konfirmasi.
Namun, untuk beberapa item kegiatan pada pelaporan penggunaan anggaran tersebut, seperti Penyediaan sarana Aset, pada termin satu di anggarkan sebesar Rp23.350.000 kemudian di termin ke dua di anggarkan kembali sebesar Rp38.350.000.
Atas hal tersebut penganggaran penyediaan sarana aset yang di maksud, tidak dijumpai di kantor Desa Sukamenanti. Seperti jenis aset apa yang di beli.
“Semua pembelian aset-aset desa, itu yang beli Rudianto kaur keuangan mas” terang Fizal Adrizal selaku sekertaris desa saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
Kemudian, untuk pertanyaan kembali, terkait anggaran yang dianggarkan berupa Pemeliharaan Prasarana Kantor Desa
Rp12.040.000,-
ap saja perawatan sarana yang dimaksud atas anggaran yang digelontorkan.
Ditambah lagi penganggaran pada item-item terkait pemberkasan di duga adanya mark-up. Pasalnya, di nilai kegiatan tersebut dapat di lakanakan dalam satu waktu / pengerjaan. Namun di anggarkan secara continew sebagai berikut.
Penyususunan LPJ di anggarkan sebesar Rp2.369.000,- Penyusunan APBDes Rp4.535.000,- Penyusunan Desain dan RAB Rp3.375.000,- up-dating Data SDGS Desa RP3.632.000,-
Penyusunan Dokumen RKPDes Rp7.712000,- Penyusunan LPJ Rp2.369.000.- Insentip Pengelola Administrasi Desa Rp15.000.000,-
Penyusunan APBDes Rp4.535.000,-
Penyusunan Disaen dan RAB Rp3.375.000,- Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp6.000.000.-
Dukungan penyelenggaraan penanggulangan, kerawanan Sosial masyarakat Rp9.000.000,-+ Rp16.500.000,-
Kemudian terkait penganggaran pemeliharaan saranan & prasarana Posyandu, Tahap satu di anggarkan Rp24.620.000,- + Tahap dua Rp24.620.000,-. dijumpai posyandu yang berada di dusun III desa Sukamenanti banguna yang di maskud tidak di lakukan perawatan.
Hal itu seperti yang di jelaskan Eca Bidan TKS di Posyandu desa setempat, dimana menurutnya tidak ada perawatan sejak mulai dari tahun 2019 lalu. “kita hanya mendapatkan 5 meja dan 10 kursi” terangnya.
Kendati demikian, kondisi kantor tersebut meski tidak mengalami perawatan, namun masih terlihat layak.
Sebagai informasi, di desa Sukamenanti terkait bangunan fisik di tahun 2023, terdapat berupa bangunan jalan Rabat Beton Panjang 150 Meter Lebar 3 Meter dan tebal 15 cm dengan anggaran Rp93.580.700,- juga terdapat Pembangunan TPT, Tinggi 1 Meter Panjang 26 Meter anggaran sebesar Rp16.076.600,-
Sampai berita ini ditayangkan selain realisasi tahap ke tiga yang masih di pertanyakan. Suraji kepala desa Sukamenanti, belum dapat di jumpai untuk di konfirmasi. (Anjori-Tim)