LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Pasca digeruduk warga lantaran di duga goda istri orang, oknum Kepala Desa Penagan Ratu Abung Timur, Taufik, jalani sumpah tidak lagi ulangi perbuatannya, Sabtu (7-9-24).
Aksi protes yang berujung sumpah tidak ulangi perbuatan itu, disaksikan warga desa, tokoh masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas di wilayah setempat.
Dalam sumpahnya, dia bersaksi tidak akan mengulangi perbuatannya kembali di kampung empat serangkai, yakni: desa Bumi Agung, pungguk Lama, Gedung Nyapah dan desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur.
“Demi Allah saya bersumpah tidak akan mengulangi mengganggu ketenangan rumah tangga masyarakat kampung empat serangkai. Sekian sumpah saya, apabila saya melanggar. Saya bersedia di azab Al-Qur'an, demikian sumpah saya Taufik bin Basirun (alm)” ucap Taufik di depan khalayak ramai.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat di Desa Surakarta Kecamatan yang sama. Kausar sekaligus ketua Lembaga LI-BAPAN Lampung Utara, mendesak proses hukum tetap harus berlanjut.
Hal itu dikatakannya pada sejumlah awak media. Menurut Kausar, persoalan tersebut mesti di teruskan ke ranah hukum, lantaran sudah mencoreng nama baik keluarga dari perempuan yang di permainan kades Penagan Ratu.
“Kami selaku keluarga besar dari pihak perempuan. Minta agar persoalan ini di proses menurut hukum. Karena persoalan ini sangat mencoreng nama keluarga” ujarnya.