• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Diduga Langgar Privasi, J&T Kotabumi Gunakan Foto Warga Tanpa Izin

berita indonesia.com

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Agustus 13, 2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, Sosial
0
Diduga Langgar Privasi, J&T Kotabumi Gunakan Foto Warga Tanpa Izin
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Langgar Privasi, J&T Kotabumi Gunakan Foto Warga Tanpa Izin

Lampung Utara – Dugaan pelanggaran privasi oleh jasa pengiriman J&T Kotabumi memicu keresahan warga. Muhammad Hasyim, warga sekaligus wartawan di Kabupaten Lampung Utara, mengaku foto dirinya bersama istri digunakan sebagai foto profil akun WhatsApp milik pihak J&T tanpa izin.

Peristiwa itu terjadi Rabu (13/08/2025) saat Hasyim menerima pesan WhatsApp dari pihak J&T yang mengirimkan resi paket pesanannya. Namun, ia diminta untuk melakukan return atau pengembalian barang yang telah ia pesan, tanpa alasan yang jelas.

“Saya kaget ketika melihat foto saya dan istri saya dipakai sebagai foto profil akun WhatsApp mereka. Ini jelas melanggar privasi,” ujar Hasyim.

Menurutnya, saat ia mengonfirmasi perihal penggunaan foto tersebut, pihak J&T justru memblokir kontaknya.
“Saya tidak terima foto pribadi saya digunakan tanpa izin. Apalagi setelah saya tanyakan, malah saya diblokir. Ini pelanggaran hukum,” tegasnya.

Diketahui, nomor WhatsApp yang digunakan pihak J&T tersebut adalah 087724743485, dengan foto profil menampilkan gambar korban bersama istrinya.

 

Dasar Hukum Pelanggaran Privasi

Penggunaan foto pribadi tanpa izin melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), di antaranya:

Pasal 2 ayat (1): Data pribadi merupakan hak asasi manusia yang dilindungi negara.

Pasal 65 ayat (2): Penggunaan data pribadi secara melawan hukum dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, Pasal 26 ayat (1) UU ITE menegaskan bahwa penggunaan informasi pribadi melalui media elektronik harus mendapat persetujuan dari pemilik data. Pelanggaran dapat digugat secara perdata atau diproses pidana.

Pasal 29 UU PDP juga mengatur kewajiban setiap pengendali data, termasuk perusahaan, untuk menjamin kerahasiaan data pribadi yang dikelolanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak J&T Kotabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

845
Tags: berita indonesiaLampungLampung Utara
Previous Post

Gubernur Lampung Tinjau GH+ PoliNela

Next Post

Kepsek SMA Negeri 13 Merangin Diduga Lalai Rawat Sekolah, Anggaran Rp130 Juta Tak Jelas Realisasinya

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kepsek SMA Negeri 13 Merangin Diduga Lalai Rawat Sekolah, Anggaran Rp130 Juta Tak Jelas Realisasinya

Kepsek SMA Negeri 13 Merangin Diduga Lalai Rawat Sekolah, Anggaran Rp130 Juta Tak Jelas Realisasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

April 19, 2026
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026

Recent News

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

Ketua DPW PP 59 Sumut Percayakan Zulkarnain Sinaga Pimpin DPC Simalungun

April 19, 2026
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

Steven Samrin Girsang Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Simalungun Periode 2025–2030

April 19, 2026
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, KRJP-S Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB