Lampung Utara — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi melayangkan pernyataan sikap keras terkait dugaan kejahatan terorganisir di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara. Melalui Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan, Yudi Rahman, HMI menegaskan bahwa peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam lapas bukan lagi pelanggaran administratif biasa, melainkan bagian dari sindikat kriminal yang beroperasi dari balik institusi negara.
> “Setiap ponsel yang ditemukan di tangan narapidana adalah bukti adanya keterlibatan dan pembiaran oleh pegawai. Ini bukan insiden kecil, tapi kejahatan sistemik yang terjadi di balik seragam. Para oknum harus diusut dan diberhentikan, bila perlu,” tegas Yudi, Rabu (9/10/2025).
Menurut Yudi, handphone menjadi alat penting dalam kejahatan gelap di balik jeruji, mulai dari bisnis penipuan daring (love scam) hingga kendali transaksi narkoba dari dalam sel.
—
Diduga Ada Napi “Berkuasa” di Balik Sel
HMI Kotabumi juga mencurigai bahwa peredaran handphone hanya merupakan puncak dari gunung es yang menggambarkan akar masalah lebih dalam pada sistem pemasyarakatan di Lapas Kotabumi.
Salah satu petinggi HMI menyebut adanya narapidana berinisial “Aik”, yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dan diduga berperan sebagai dedengkot dalam praktik penipuan serta jaringan narkoba di dalam lapas.
> “Informasinya, napi berinisial Aik ini dekat dan disegani pegawai karena kuasa dan uang yang dihasilkannya dari kejahatan di dalam Lapas. Bahkan disebut-sebut turut ‘berkontribusi’ atas sejumlah fasilitas di dalam lapas,” ungkap sumber tersebut.
—
Enam Tuntutan HMI untuk Penegak Hukum dan Pemerintah
HMI Cabang Kotabumi menyerukan enam poin tuntutan tegas kepada Polda Lampung dan Kementerian Hukum dan HAM, antara lain:
1. Bongkar jaringan aparat yang memberi akses komunikasi dan fasilitas istimewa kepada napi.
2. Lacak aliran uang hasil transaksi gelap, termasuk rekening napi dan pegawai yang terlibat.
3. Tangkap aktor intelektual, bukan hanya pelaku teknis, dan pindahkan napi-pegawai utama ke Nusakambangan.
4. Kembangkan penyelidikan kasus love scam dan kejahatan digital yang dilakukan dari dalam Lapas Kotabumi.
5. Periksa pejabat terkait, termasuk Kalapas Sudirman Jaya dan Kasi Kamtib Beni Umayah, serta seluruh petugas pengamanan.
6. Hentikan mutasi jabatan dan napi di Lapas Kotabumi hingga investigasi selesai, karena berpotensi menghilangkan jejak.
—
“Jangan Berhenti di Pion” — Tantangan HMI untuk Polda Lampung
Dalam pernyataannya, HMI juga menantang Polda Lampung untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah.
> “Berani tidak polisi menangkap petugas lapas berseragam? Jika tidak, maka kita berhak curiga: siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan,” sindir Yudi.
HMI menilai bahwa mutasi petugas lapas saat proses investigasi berlangsung merupakan bentuk penghalangan penyidikan (obstruction of justice) yang dapat mengaburkan fakta dan melindungi jaringan kejahatan di dalam lembaga.
> “Memutasi petugas saat kasus sedang diusut sama saja menciptakan ruang aman bagi pelaku. Itu bukan manajemen ASN, tapi kriminal administratif,” tambahnya.
—
Pesan HMI ke Pemerintah Pusat: “Jangan Biarkan Lapas Jadi Markas Kejahatan”
HMI Cabang Kotabumi mengingatkan pemerintah pusat bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan kejahatan terstruktur di semua lini pemerintahan.
> “Jika kejahatan di Lapas ini dibiarkan, publik akan percaya bahwa ada kekuasaan gelap di balik seragam institusi. Lapas seharusnya tempat pembinaan, bukan pusat operasi kejahatan,” tegas Yudi.
Ia menutup dengan penegasan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap negara.
> “Lapas adalah simbol keadilan. Jika simbol ini rusak, maka hancur pula wibawa negara. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

—
Investigasi Media
Sementara hasil penelusuran tim investigasi lapangan mengindikasikan bahwa peredaran handphone di Lapas Kotabumi masih berlangsung bebas, bahkan terdapat dugaan praktik lain seperti penyalahgunaan fasilitas dan narkoba di balik sel.
Kasus ini terus dikembangkan. (Bersambung)
—
📰 Reporter: Tim Investigasi
📍 Editor: Redaksi Berita-Indonesia.com
#HMIKotabumi, #LapasKotabumi, #BongkarSindikatLapas, #KeadilanUntukRakyat, #LampungUtara, #BeritaIndonesia, #StopKejahatanTerstruktur, #HukumUntukSemua, #InvestigasiLapas, #JanganBerhentiDiPion,













