• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Ketua GAPENSI Langkat Desak APH Periksa Kadis PUTR Terkait Rekanan Bermasalah

Temuan BPK: Empat CV Belum Kembalikan Kelebihan Bayar Tapi Tetap Dapat Proyek Baru

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
November 10, 2025
in Daerah
0
Ketua GAPENSI Langkat Desak APH Periksa Kadis PUTR Terkait Rekanan Bermasalah
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat, 10 November 2025 – Dunia konstruksi Kabupaten Langkat kembali diterpa dugaan penyimpangan setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan sedikitnya empat rekanan kontraktor belum mengembalikan kelebihan pembayaran proyek tahun anggaran 2023 dan 2024. Meski demikian, perusahaan-perusahaan tersebut tetap dipercaya mengerjakan paket proyek baru oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.

 

Menanggapi temuan itu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Langkat, Ucok BL, bersikap tegas. Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi berpotensi melanggar aturan keuangan negara.

 

“Dalam laporan BPK, tahun 2023 CV. Wxxxx mengerjakan lima paket tender dan belum mengembalikan kelebihan pembayaran. Ironisnya, tahun 2024 CV ini kembali mendapat enam paket tender serta satu paket non-tender, dan lagi-lagi ditemukan kelebihan bayar. Bagaimana mungkin Kadis PUTR masih mempercayakan pengerjaan kepada CV yang bermasalah?” kata Ucok BL, Minggu (10/11/2025).

 

Selain CV. Wxxxx, BPK juga mencatat temuan pada CV. AEB, CV. Oxxxx, dan CV. PJ. Seluruhnya diduga belum menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran, namun kembali memperoleh pekerjaan proyek pada tahun berikutnya.

 

Ucok BL menegaskan bahwa situasi ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 20 dan Pasal 21. Aturan tersebut mewajibkan pihak yang menyebabkan kerugian negara mengembalikan kerugian maksimal 60 hari sejak diketahui.

 

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka PP Nomor 38 Tahun 2016 mengatur tuntutan ganti rugi. Lebih jauh, potensi pelanggaran juga dapat dikenakan melalui Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

 

“Jika temuan BPK tidak ditindaklanjuti, PPTK, PPK, hingga Kepala Dinas dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. APH seperti Kejaksaan dan Kepolisian wajib menindak,” tegas Ucok BL.

 

Ia menilai sikap Dinas PUTR Langkat justru bertentangan dengan prinsip good governance serta Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menuntut profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

 

“Empat rekanan bermasalah kembali diberi proyek, dan kembali menjadi temuan ketika diaudit tahun berikutnya. Ini jelas mengindikasikan ada sistem pengadaan yang tidak sehat,” ujarnya.

 

Ucok BL meminta KPK RI, Kejaksaan RI, dan Polri segera memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat beserta pihak terkait. Jika ditemukan unsur pembiaran, katanya, proses hukum harus ditegakkan.

 

Upaya awak media menghubungi Kadis PUTR melalui pesan WhatsApp 08126216XXXX hanya berstatus centang satu atau tidak aktif.

 

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, mengingat potensi kebocoran justru merugikan masyarakat.

 

(Tim Redaksi)

 

 

—

 

#Langkat,#BPKRI,

#GAPENSI,#KorupsiAnggaran,

#KadisPUTR,

#ProyekBermasalah,

#Tipikor,#BeritaIndonesia

376
Tags: #BeritaIndonesia#BPKRI#GAPENSI#KadisPUTR#KorupsiAnggaran#ProyekBermasalah#TipikorLangkat
Previous Post

📰 AKP Irwanta Sembiring SH MH Turun Langsung Razia Tujuh Tempat Hiburan Malam

Next Post

Selain Pelayanan Gratis, Disdukcapil Lampung Utara Luncurkan Program SEHATI untuk Warga Tidak Mampu

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Selain Pelayanan Gratis, Disdukcapil Lampung Utara Luncurkan Program SEHATI untuk Warga Tidak Mampu

Selain Pelayanan Gratis, Disdukcapil Lampung Utara Luncurkan Program SEHATI untuk Warga Tidak Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB