Pematang Siantar — Kolaborasi aparat TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk tiga terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi gabungan, Senin (10/11/2025) malam.
Operasi dilakukan di sekitar Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring bersama Letda Inf. Johnedi K. M. Sinaga dari Intel Korem 022/PT dan Lettu Inf. Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun memimpin langsung jalannya operasi.
Sekitar pukul 19.45 WIB, petugas menangkap dua pria berinisial Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Siantar Utara. Dari tangan keduanya, diamankan 5 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram, satu ponsel Oppo, dompet, rokok, dan uang tunai Rp157.000.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya, Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Siantar Barat, di Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, sekitar pukul 20.20 WIB. Dari tangannya disita 10 paket sabu-sabu seberat 3,70 gram, satu ponsel Oppo merah, dan potongan plastik warna merah.
Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 6,22 gram sabu (bruto).
> “Para pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Pematangsiantar,” ujar AKP Irwanta Sembiring.
Laporan: Syamhadi Purba
#TNIPolriBersinergi ,#PematangSiantar, #Narkoba, #SatresNarkobaSiantar, #Korem022PT, #Kodim0207Simalungun, #PerangMelawanNarkoba, #SiantarBebasNarkoba, #OperasiGabungan, #BeritaSumut,













