Bandar Lampung — Kabar gembira buat para pemilik kendaraan di Lampung! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 6 Desember 2025.
Perpanjangan ini tertuang dalam SK Gubernur Lampung Nomor: G/726/VI.03/HK/2025.
Langkah ini diambil setelah antusiasme masyarakat yang super tinggi terhadap program pemutihan sebelumnya. Selain meringankan beban warga, Pemprov juga berharap kebijakan ini bisa naikkan kepatuhan pajak dan pendapatan daerah (PAD).
—
💸 Banyak Kemudahan, Banyak Untungnya
Kebijakan baru ini bukan cuma soal diskon pajak — tapi juga bebas pajak tahun pertama buat kendaraan dari luar daerah yang pindah ke Provinsi Lampung. Jadi, makin gampang buat balik nama tanpa pusing mikirin biaya awal.
> “Saya berterima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung. Dengan adanya perpanjangan program ini, motor saya yang menunggak enam tahun bisa aktif lagi pajaknya hanya dengan bayar satu tahun berjalan,”
— Trio, warga Desa Karya Tani, Labuhan Maringgai.
Warga kayak Trio ngerasa program ini benar-benar ngasih napas segar di tengah tekanan ekonomi.
—
📊 Realisasi Pajak Lampung Timur: Naik Terus!
Kepala UPTD Wilayah V Lampung Timur, Azah Rawan Sangun, S.Psi., ngasih update keren:
Sampai 6 November 2025, penerimaan Kas Daerah Lampung Timur udah tembus Rp 39,17 miliar (32,88%),
sementara realisasi Rekonsiliasi Kabupaten/Kota nyentuh Rp 48,63 miliar (40,81%).
Perbedaan data ini karena sistem rekap yang beda. Kas Daerah ngitung dari pembayaran langsung di Samsat Sukadana, Samsat Keliling, BUMDes, dan kanal digital. Sementara Rekonsiliasi ngitung semua kendaraan Lampung Timur yang bayar di mana pun di Lampung.
—
📲 Samsat Go Digital, Layanan Makin Cepat!
Pemprov Lampung juga gencar dorong transformasi digital Samsat. Pembayaran online lewat aplikasi, e-wallet, dan kanal resmi bikin urusan pajak makin gampang dan transparan.
> “Sekarang rekap berbasis Rekonsiliasi Kabupaten/Kota jadi indikator utama keberhasilan pelayanan pajak. Artinya, masyarakat makin mudah bayar pajak meski lagi di luar daerah,”
jelas Azah Rawan Sangun.
—
🚀 Yuk, Manfaatin Sebelum Terlambat!
Program Pemutihan Pajak ini cuma sampai 6 Desember 2025, guys! Jangan tunggu motormu jadi “kendaraan legenda” di garasi.
Bayar pajak sekarang, dapet tenang, dan bantu Lampung makin maju lewat PAD yang naik!
#PemutihanPajak2025, #LampungTertibPajak, #SamsatDigital, #PemprovLampung, #PajakKendaraan, #GenZPeduliPajak, #BeritaLampung, #BeritaIndonesiaDotCom,













