• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Internasional

15 Tahun Berkuasa, Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Pengadilan kejahatan internasional di Dhaka menjatuhkan hukuman mati kepada Sheikh Hasina atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama penanganan demonstrasi mahasiswa 2024.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
November 19, 2025
in Internasional
0
15 Tahun Berkuasa, Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dhaka — Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, yang memimpin negara itu selama lebih dari 15 tahun, resmi dijatuhi hukuman mati oleh International Crimes Tribunal (ICT) Bangladesh. Putusan ini dibacakan terkait dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia dalam penanganan aksi protes mahasiswa sepanjang 2024.

Kronologi dan Dakwaan

Aksi demonstrasi besar yang meletus pada pertengahan 2024 menjadi awal mula proses hukum ini. Kebijakan pemerintah yang kontroversial saat itu memicu gelombang protes nasional, yang kemudian berkembang menjadi perlawanan terhadap rezim Hasina.

Dalam masa kerusuhan tersebut, ribuan orang menjadi korban, dan laporan internasional menyebutkan banyaknya tindakan kekerasan berlebihan yang diduga terjadi atas perintah pemerintah.

Pengadilan menyatakan Hasina terbukti bersalah dalam tiga dakwaan utama:

Hasutan yang menyebabkan jatuhnya korban

Perintah penggunaan kekuatan mematikan terhadap demonstran

Kelalaian mencegah kekerasan massal

Hasina diadili in absentia, karena melarikan diri ke India setelah pemerintahannya tumbang pada Agustus 2024.

Reaksi dan Kontroversi

Dari pengasingannya, Hasina menolak putusan tersebut. Ia menyebut pengadilan itu sebagai proses yang “bermotif politik” dan menegaskan tidak pernah memerintahkan tindakan brutal terhadap warga sipil.

Komunitas internasional memberikan reaksi beragam. Sebagian mengapresiasi langkah hukum sebagai bentuk keadilan bagi korban, sementara kelompok HAM menyoroti penggunaan hukuman mati dan proses peradilan tanpa kehadiran terdakwa.

Pemerintah sementara Bangladesh menegaskan bahwa keputusan ini merupakan penegakan hukum, bukan balas dendam politik.

Dampak Politik dan Regional

Vonis mati terhadap seorang mantan pemimpin negara yang berkuasa lebih dari satu dekade ini menjadi babak baru dalam perjalanan politik Bangladesh. Selain memengaruhi stabilitas domestik menjelang pemilu, keputusan ini juga dapat mempengaruhi hubungan dengan India, negara tempat Hasina kini berlindung.

—

 

#SheikhHasina, #Bangladesh, #HukumanMati, #Internasional, #BangladeshCrisis, #BeritaDunia, #TribunalBangladesh, #Protes2024,

304
Tags: #Bangladesh#BangladeshCrisis#BeritaDunia#HukumanMati#Protes2024#SheikhHasina#TribunalBangladeshInternasional
Previous Post

BREAKING NEWS — Ketegangan Meledak di Perbatasan Lebanon!

Next Post

Studio 21 Beroperasi Lagi Usai Police Line Dicabut: DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Pemilik Gedung

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Studio 21 Beroperasi Lagi Usai Police Line Dicabut: DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Pemilik Gedung

Studio 21 Beroperasi Lagi Usai Police Line Dicabut: DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Pemilik Gedung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB