Pematangsiantar —
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.906,85 gram di depan Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (16/12/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara, Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, serta Jaksa Penuntut Umum Kejari Pematangsiantar Heri Santoso, S.H. dan Yovita Morina Tarigan, S.H.
Kegiatan juga disaksikan oleh Pengacara Prodeo Roy Yantho Simangunsong serta empat orang tersangka.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkotika.
Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari beberapa laporan polisi, yakni:
[the_ad id=”3910″]
LP No. LP/A/148/XII/2025/SPKT tertanggal 2 Desember 2025 pukul 16.30 WIB di Jalan Darussalam Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Tersangka S (51) dan I (47), dengan barang bukti ganja 84,22 gram.
LP No. LP/A/149/XII/2025/SPKT tertanggal 2 Desember 2025 pukul 17.40 WIB di lokasi yang sama.
Tersangka RPMLS (37), dengan barang bukti ganja 781,72 gram.
LP No. LP/A/151/XII/2025/SPKT tertanggal 4 Desember 2025 pukul 17.30 WIB di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Tersangka MHN (44), dengan barang bukti ganja 1.040,91 gram.
AKBP Sah Udur menjelaskan, total barang bukti ganja yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik mencapai 1.906,85 gram.
> “Dengan pemusnahan ini, diperkirakan sebanyak 5.720 jiwa manusia berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Sah Udur.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi narkoba.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur terkait sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polres Pematangsiantar kepada publik.
> “Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi Polri, instansi terkait, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pematangsiantar,” pungkas Kapolres.
/Humas Polres Pematangsiantar
(S. Hadi Purba)
—
#PolresPematangsiantar, #PemusnahanNarkotika, #PerangMelawanNarkoba, #GanjaDimusnahkan, #SumutBersinar, #BeritaIndonesia, #HukumDanKriminal













