• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Ketua DPC LSM GANAS Desak PT Panca Pilar Tangguh Bayar Hak Karyawan, Ancam Laporkan ke DPRD Pematangsiantar

Dua mantan karyawan mengaku belum menerima hak sejak lama, LSM GANAS minta Disnaker serius memediasi atau kasus dibawa ke RDP DPRD.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Februari 12, 2026
in Daerah
0
Ketua DPC LSM GANAS Desak PT Panca Pilar Tangguh Bayar Hak Karyawan, Ancam Laporkan ke DPRD Pematangsiantar
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEMATANGSIANTAR – Ketua DPC LSM GANAS, Hamdan Nasution, mendesak PT Panca Pilar Tangguh Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, segera menyelesaikan kewajiban pembayaran hak terhadap dua mantan karyawannya. Jika tidak ada penyelesaian, pihak LSM GANAS menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke DPRD Kota Pematangsiantar untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Jika tidak ada perkembangan dalam kasus ini DPC LSM GANAS SIANTAR akan mengadukan hal ini ke DPRD Kota Pematang Siantar


Permasalahan ini melibatkan dua mantan karyawan, yakni Rendra, warga Jalan Singosari yang bekerja sejak tahun 2002 hingga 2010, serta rekannya Zuly Andi Subhan. Hingga saat ini keduanya mengaku belum memperoleh hak yang seharusnya diterima, dan hanya mendapatkan janji dari pihak perusahaan tanpa realisasi.
Dari hasil komunikasi dengan pihak perusahaan melalui salah satu staf bernama Fahmi, belum ada kejelasan penyelesaian. Rendra juga menyampaikan bukti pernah bekerja di PT Panca Pilar Tangguh sebagai Fricid Supervisor yang ditandatangani Akmal Kamaruddin. Sementara itu, terkait Zuly Andi Subhan, Rendra turut membuat surat pernyataan sebagai saksi bahwa yang bersangkutan pernah bekerja di perusahaan tersebut.
Hamdan Nasution selaku pendamping kasus mengatakan kepada awak media, Kamis (12/2), pihaknya meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, khususnya mediator Junaidi Sinaga, agar serius menangani dan menengahi persoalan antara karyawan dan perusahaan.
“Jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, maka LSM GANAS akan melaporkannya ke DPRD Kota Pematangsiantar agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Hamdan Nasution.
Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut. “Ada apa dengan PT Panca Pilar Tangguh dan Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, sehingga masalah ini terkesan diperlambat,” ujarnya mengakhiri pernyataan kepada awak media. (S.Hadi Purba Tambak)

#LSMGANAS, #Pematangsiantar, #HakKaryawan, #Disnaker, #DPRD, #RDP, #Ketenagakerjaan, #SumateraUtara, #BeritaIndonesiaCom

120
Tags: #BeritaIndonesiaCom#Disnaker#HakKaryawan#Ketenagakerjaan#LSMGANAS#RDP#SumateraUtaraDPRDPematangsiantar
Previous Post

Ketua Umum Partai Pemuda Indonesia Drs Effendy Saud MBA Ucapkan Selamat HPN 2026: “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Next Post

Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring: Pemberantasan Narkoba Tak Cukup Penindakan, Harus Dibarengi Edukasi Masif

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring: Pemberantasan Narkoba Tak Cukup Penindakan, Harus Dibarengi Edukasi Masif

Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring: Pemberantasan Narkoba Tak Cukup Penindakan, Harus Dibarengi Edukasi Masif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Mei 21, 2026
Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026

Recent News

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Mei 21, 2026
Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI

Mei 22, 2026
Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi

Mei 21, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB