• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Polemik Bansos di Lampung Utara, Pasangan ASN Diduga Ambil Hak Warga, Wartawan Diintimidasi

Pengambilan bantuan oleh oknum PNS memicu sorotan, berpotensi melanggar aturan bansos hingga undang-undang pers

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
April 2, 2026
in Daerah
0
Polemik Bansos di Lampung Utara, Pasangan ASN Diduga Ambil Hak Warga, Wartawan Diintimidasi
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara, Dugaan pelanggaran kembali mencuat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara. Sepasang suami istri berstatus PNS diduga mengambil bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) di salah satu kantor kelurahan. Oknum berinisial BS, yang bertugas di Inspektorat, terlihat mengambil bantuan berupa beras dan minyak goreng bersama suaminya, JY, yang juga merupakan ASN di Dinas Perdagangan.
“Yang bersangkutan tetap mengambil bantuan meski sudah dijelaskan tidak memenuhi kriteria,” ujar petugas kelurahan berinisial M.
Petugas menyebutkan bahwa pasangan tersebut tetap bersikeras karena merasa namanya tercantum sebagai penerima. Namun, dalam praktik penyaluran bantuan sosial, ASN tidak termasuk kategori penerima karena telah memiliki penghasilan tetap dari negara.
Aturan yang Berlaku
Penyaluran bantuan sosial diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial
Prinsip Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mensyaratkan penerima berasal dari kelompok masyarakat miskin atau rentan
Selain itu, ASN terikat pada:
PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
Dalam aturan tersebut, ASN wajib menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menyalahgunakan fasilitas atau hak yang bukan peruntukannya.
Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan fakta di lapangan, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:
Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial yang bukan haknya
Pelanggaran disiplin ASN karena tidak menjaga integritas dan etika jabatan
Dugaan tindakan tidak patut sebagai aparatur negara yang seharusnya melayani masyarakat
Situasi sempat memanas saat terjadi perdebatan antara petugas dan pasangan tersebut di lokasi.
Tidak hanya itu, insiden juga diwarnai dugaan penghalangan kerja jurnalistik. Saat seorang wartawan mencoba mendokumentasikan kejadian, oknum BS disebut berupaya mengambil ponsel wartawan.
“Ada upaya menghentikan dokumentasi di lokasi,” kata seorang saksi.
Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
Menanggapi kejadian ini, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami akan melakukan investigasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dunan dari BKD.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menguji komitmen penegakan disiplin ASN di daerah. Transparansi dan ketegasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

#LampungUtara, #ASN, #Bansos, #PelanggaranASN, #UUASN, #UUPers, #BKD, #Integritas, #BeritaLampung

213
Tags: #BeritaLampung#Integritas#LampungUtara#PelanggaranASN#UUASN#UUPersASNBansosBKD
Previous Post

“Mafia Tanah di Lampung” ?

Next Post

KPK Didesak Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal secara Transparan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
KPK Didesak Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal secara Transparan

KPK Didesak Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal secara Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB