Simalungun, 11 Mei 2026 — Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Simalungun, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi.
Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Intelijen yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Yudhi Saputra, S.H., bersama tim Intelijen. Turut serta dalam kegiatan ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), Rido Sirait, S.H.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kunjungan ke tiga lokasi dapur SPPG, yaitu Yayasan Nurul Azmi, Yayasan Putra Hannsagra Cemerlang Nusantara, dan Yayasan Habonaron Do Bona.
Melalui monitoring ini, tim meninjau secara langsung proses operasional dapur, mulai dari pengelolaan bahan makanan, proses penyajian, hingga sistem distribusi kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar salah satu tim dalam kegiatan tersebut.
Komitmen Mendukung Program Kesejahteraan Masyarakat
Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program pelayanan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan gizi dan kesejahteraan.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan program SPPG dapat terus berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas di Kabupaten Simalungun.
Laporan: S Hadi Purba Tambak
#Kejaksaan, #Simalungun, #SPPG, #Pengawasan, #PelayananPublik, #GiziMasyarakat
















