Pematangsiantar, bi.com – Komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Pematangsiantar. Bertempat di Mako Polres Pematangsiantar, Kasat Res Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memaparkan langsung hasil pengungkapan kasus narkoba di hadapan awak media melalui kegiatan door stop, Selasa (26/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, AKP Irwanta Sembiring didampingi Kasihumas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi. Sejumlah media televisi, media cetak, dan media online hadir mengikuti pemaparan hasil kinerja Sat Res Narkoba sepanjang periode Mei 2026.
Di hadapan insan pers, AKP Irwanta menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang terus dilakukan melalui penindakan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba.
Ribuan Gram Ganja dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dari hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026, Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menyita barang bukti berupa 21,70 gram sabu, 6.305,1 gram ganja, 17 butir ekstasi, serta cairan etomidate sebanyak 4.000 mililiter.
Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan ancaman nyata peredaran narkotika yang masih berupaya merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian serius adalah keberhasilan Sat Res Narkoba membongkar jaringan peredaran ganja dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sebanyak 6.305,1 gram ganja berhasil diamankan bersama sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Pengungkapan ini dinilai sebagai capaian penting karena tidak hanya berhasil menyita barang bukti siap edar, tetapi juga membuka jalur pengembangan terhadap jaringan yang selama ini bergerak di balik layar.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
AKP Irwanta menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba
Menutup keterangannya, AKP Irwanta menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar akan terus melakukan penindakan, penyelidikan, serta pengembangan terhadap jaringan yang terlibat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kami akan terus bergerak, memburu, dan menindak tegas setiap jaringan yang mencoba merusak masa depan masyarakat,” tegasnya.
(S.Hadi Purba)
#PolresPematangsiantar, #SatResNarkoba, #AKPIrwantaSembiring, #PemberantasanNarkoba, #PerangNarkoba, #Pematangsiantar, #PolriPresisi, #BeritaKriminal, #Narkotika, #biCom













