• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Dukungan Moral Bagi Tenaga Honorer PD-IWO Lampura Buka Posko Pengaduan

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Oktober 17, 2022
in Hukum, Nasional
0
Dukungan Moral Bagi Tenaga Honorer PD-IWO Lampura Buka Posko Pengaduan
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA :

“Sudah tiga tahun terakhir dari 2020, dinas/instansi pemerintahan tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji tenaga honor di daerah. Sementara, pada Kamis 20 Oktober 2022 mendatang adalah batas akhir pendataan tenaga Non-ASN di BKD kabupaten. Dan, inilah awal nasib ribuan tenaga honorer di Lampura akan dipertaruhkan”.

Menanggapai banyaknya, keluhan yang disampaikan tenaga honorer sekaligus bentuk dukungan moral bagi tenaga non-ASN,  yang mengalami permasalahan pendataan,
Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara, membuka posko pengaduan di sekretariatan, Senin (17-10-22).

Ketua PD-IWO, Mirza, mengatakan menyusul terbitnya surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Mengutip dari laman Kemenpan RB, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kemenpan RB, Alex Denni, menyatakan bagi pejabat pembina kepegawaian yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN.

Di Lampung Utara, pelaksanaan surat edaran itu menjadi polemik bagi para tenaga honorer. Sebab, sudah tiga tahun terakhir dari 2020, dinas/instansi pemerintahan tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji mereka.

“Pemkab. sudah tidak memiliki anggaran untuk gaji tenaga honor. Hanya bidang-bidang tertentu di lingkungan dinas/instansi saja yang memiliki kegiatan yang dapat membayar upah bagi tenaga honor itu” ujarnya menirukan salah satu tenaga honorer yang mengeluhkan nasibnya.

Untuk diketahui, syarat pendataan tenaga non-ASN atau tenaga honor dengan pengumpulan berkas data diri. Yakni: pas foto, SK, KTP, Ijazah, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK dan terakhir, slip gaji di tahun anggaran (TA) 2021. Setelah berkas lengkap, data diri baru dapat di input menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKN.

“Slip gaji, sebagai bukti tenaga honorer yang bersangkutan ditugaskan di institusi pemerintahan tertentu dan bila slip gaji itu tidak ada, tentunya mereka (tenaga honor-red) tidak dapat melakukan input data ke BKN” kata dia.

Di lain sisi, karena tidak memiliki slip gaji, tenaga honorer meminta surat keterangan yang ditandatangi Kepala Dinas yang menjelaskan sejak 2020, dinas tidak mampu membayar tenaga honor karena tidak adanya anggaran seperti yang dilakukan tenaga honorer Dinas PUPR. Hanya saja, surat keterangan itu tidak di terima pihak BKD.

“Tidak adanya slip gaji, menjadi kendala yang dialami tenaga honorer di institusi pemerintahan yang ada di kabupaten dan diketahui ada ribuan tenaga honor yang mengalami permasalahan serupa. Karenanya, posko pengaduan ini di buka PD-IWO sebagai bentuk dukungan moral bagi mereka (honorer-red)” tuturnya.

Untuk posko pengaduan, honorer yang mengalami kendala. Selain dapat langsung mendatangi sekretariatan, juga dapat menghubungi, nomor telpon yang tertera di bawah ini.

Mirza. : 0812 7866 8787

Rasyid : 0811 7911 968

Yoke : 0822 6952 2236

“Setiap persoalan dapat lebih mudah diselesaikan dengan kebersamaan dan khusus bagi mereka para pemangku kebijakan, sikapi persoalan itu secara arif”.

230
Tags: Tenaga Honorer
Previous Post

Nasib Ribuan Tenaga Honorer Di Lampura Bakal Kandas? Pendataan Tenaga Non-ASN Paling Lambat Di BKD Kabupaten, 20 Oktober 2022

Next Post

Putusan Bupati Lampung Utara. Maaf, Apakah Tidak Menyalahi Asas Keadilan ?

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Putusan Bupati Lampung Utara. Maaf,  Apakah Tidak Menyalahi Asas Keadilan ?

Putusan Bupati Lampung Utara. Maaf, Apakah Tidak Menyalahi Asas Keadilan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB