• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Putusan Bupati Lampung Utara. Maaf, Apakah Tidak Menyalahi Asas Keadilan ?

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Oktober 18, 2022
in Hukum
0
Putusan Bupati Lampung Utara. Maaf,  Apakah Tidak Menyalahi Asas Keadilan ?
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (BI):

“Keadilan itu sendiri memandang bahwa undang-undang bukanlah sesuatu yang dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara. Namun, ada hukum yang hidup yang harus di gali di dalam masyarakat, serta ada hukum-hukum lainnya yang harus dipertimbangkan sampai hakim mengambil putusan demi tercapai keadilan itu sendiri”.

Karenanya, penting memberikan asas rasa keadilan bagi setiap warga negara tanpa terkecuali. Bahkan, mereka yang bermasalah secara hukum juga memiliki hak yang sama sampai penetapan perkara itu diputuskan pihak pengadilan.

Sayang, asas itu diabaikan. Khususnya, bagi mereka yang memiliki kepentingan atau dimungkinkan adanya muatan-muatan tertentu yang mengarah pada “kekuasaan”.

Terbitnya, surat keputusan Bupati Lampung Utara, Nomor : B/325/25-LU/HK/2022 tentang pemberhentian Kepala Desa Subik. Dan, putusan yang isinya memberhentikan Poniran HS, selaku kepala desa, berlaku sejak penetapan tertanggal 4 Oktober 2022 lalu. Telah, menimbulkan polemik.

Pengamat hukum, Hardiyanto, di sekretariatan, Selasa (18-10-2022) mengatakan kebijakan yang di buat dengan diterbitkannya surat keputusan Bupati Lampung Utara, terkesan memiliki muatan tertentu. Hal itu, karena putusan PTUN dianggap belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Walaupun, ijazah paket B milik Poniran telah dibatalkan pihak Pengadilan Tata Usaha Negara Bandarlampung. Sementara, pihak tergugat dalam perkara ijazah Poniran saat ini sedang mengajukan banding pada PTUN Medan. Sehingga, hasil putusan itu belum inkra dan terbitnya surat keputusan bupati, secara tidak langsung telah melanggar “asas rasa keadilan bagi setiap warga negara” kata dia.

Di lain sisi, keputusan bupati yang di buat, terkesan di mata publik pihak pemerintah daerah tidak arif dalam mensikapi suatu persoalan yang kepastian hukumnya belum jelas kebenarannya.

“Rasanya kurang bijaksana, bila Pemkab. masuk terlalu jauh, tanpa mempertimbangkan hal-hal tertentu yang mendasari terbitnya surat keputusan dalam sengketa Yahya Pranoto dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar/PKBM Sepakat yang menerbitkan ijazah paket B bagi Poniran” kata dia menambahkan.

Walaupun, bagi dia, tidak ada yang salah dalam penetapan kebijakan itu. Hanya saja, kadang karena suatu kondisi pihak Pemkab. tidak bersabar untuk menunggu waktu yang tepat kapan menerbitkan surat keputusan dapat dilakukan.

“Bila surat keputusan Bupati Lampung Utara diterbitkan saat putusan persoalan telah ditetapkan pengadilan sehingga putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dan final. Tentunya tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan, khususnya, dari pihak yang merasa dirugikan atau haknya terlanggar” tuturnya. YUD

 

 

565
Tags: Putusan Bupati
Previous Post

Dukungan Moral Bagi Tenaga Honorer PD-IWO Lampura Buka Posko Pengaduan

Next Post

Fenomena Hujan Es Kejutkan Warga Muara Jaya

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Fenomena Hujan Es Kejutkan Warga Muara Jaya

Fenomena Hujan Es Kejutkan Warga Muara Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026

Recent News

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB