• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Nasional

Nasib Ribuan Tenaga Honorer Di Lampura Bakal Kandas? Pendataan Tenaga Non-ASN Paling Lambat Di BKD Kabupaten, 20 Oktober 2022

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Oktober 14, 2022
in Nasional
0
Nasib Ribuan Tenaga Honorer Di Lampura Bakal Kandas? Pendataan Tenaga Non-ASN Paling Lambat Di BKD Kabupaten, 20 Oktober 2022
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (BI):

“Bagi pejabat pembina kepegawaian yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN”.

Menyusul terbitnya surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

(Kemenpan RB) akan mendata ulang semua pegawai non-ASN, tercakup didalamnya tenaga honorer dari pusat maupun daerah.

Dikutip dari laman Kemenpan RB, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kemenpan RB, Alex Denni, menyatakan masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN.

“Pendataan ini dilakukan agar ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN dan bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes” ujarnya.

Dia menjelaskan, penataan tenaga non-ASN itu, harus diselesaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dan harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran juga kebutuhan.

“Bagi pejabat pembina kepegawaian yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN” kata dia menambahkan.

Di Lampung Utara, pasca terbitnya surat edaran MenPAN RB tersebut, polemik muncul.

Hal itu, di picu dengan kurangnya persyaratan pemberkasan pendataan yang mesti dipenuhi tenaga honorer. Yakni, adanya slip gaji, sebagai bukti tenaga honorer yang bersangkutan ditugaskan di institusi pemerintahan tertentu. Kondisi serupa, juga terjadi hampir di semua institusi pemerintahan lain yang ada di kabupaten.

Jum”at (14-10-2022), puluhan tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Utara mendatangi sekretariat Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) kabupaten setempat.

Mereka mengadukan nasibnya. Salah satu perwakilan honorer mengatakan, validasi data belum dapat di input di BKD. Karena, masih kurangnya persyaratan pemberkasan, yakni: tidak adanya slip gaji sebagai honor dari Dinas PUPR.

Untuk diketahui, syarat pendataan, harus mengumpulkan berkas. Yakni: pas foto, SK, KTP, Ijazah, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK dan terakhir, slip gaji di tahun anggaran (TA) 2021.
Setelah lengkap, data honorer, baru dapat di input menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKN.

“Honor kami di Dinas PUPR, Rp150 ribu/bulan/orang dan honor tersebut, sudah tiga tahun terakhir belum di bayar karena tidak adanya anggaran di dinas” ujar salah satu tenaga honorer saat menyampaikan keluhannya.

Di Dinas PUPR, tercatat ada 150 orang tenaga honor. Dari jumlah itu, hanya 50 tenaga honor yang diterbitkan slip gajinya. Sebab, bidang yang mereka tempati saat itu ada kegiatan dan mereka (50 tenaga honorer-red) mendapat honor dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Karena tidak adanya slip gaji, kami meminta
surat keterangan yang ditandatangi Kepala Dinas. Dalam surat tersebut menjelaskan sejak 2020, dinas tidak mampu membayar tenaga honor karena tidak adanya anggaran. Hanya saja, surat keterangan itu tidak di terima pihak BKD” kata salah satu tenaga honorer.

Ironisnya, kondisi itu juga terjadi pada tenaga honorer di instansi lain. Mereka, juga tidak dapat menginput data, karena kurangnya persyaratan. Yakni: tidak adanya slip gaji.

Di ketahui, ada ribuan tenaga honorer yang tersebar di dinas/instansi pemerintahan di kabupaten.

Lalu, bagimana dengan kelanjutan nasib mereka. Sementara, batas akhir pendataan di BKD Lampung Utara, pada 20 Oktober 2022.

Bagi pemangku kebijakan, mohon pertimbangannya. YUD

 

 

 

 

 

 

 

598
Tags: BKDHonorer
Previous Post

Ratusan Wartawan Lampura Geruduk Gedung Dewan

Next Post

Dukungan Moral Bagi Tenaga Honorer PD-IWO Lampura Buka Posko Pengaduan

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Dukungan Moral Bagi Tenaga Honorer PD-IWO Lampura Buka Posko Pengaduan

Dukungan Moral Bagi Tenaga Honorer PD-IWO Lampura Buka Posko Pengaduan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026

Recent News

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB