• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Lapas Kelas II A Kotabumi Klarifikasi Rumor Peredaran Barang Haram

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
November 21, 2022
in Hukum
0
Lapas Kelas II A Kotabumi Klarifikasi Rumor Peredaran Barang Haram
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lapas Kelas II A Kotabumi Klarifikasi Rumor Peredaran Barang Haram

LAMPUNG UTARA (BI) :

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka. Lapas) Kelas II A Kotabumi, Syahrony Ali, mengklarifikasi beredarnya berita miring dugaan peredaran barang haram Narkotika jenis sabu-sabu (SS) di ruangan kamar tahanan yang terjadi di lapas setempat.

Hal itu, disampaikan saat jumpa pers dengan awak media dari berbagai wadah organisasi kewartawanan di aula Lapas Kelas II A Kotabumi, Senin (21-11-22).

Dia menyanggah kebenaran postingan foto maupun vidio yang dilakukan SM. Istri penghuni di Lapas kelas II A Kotabumi berinisial R. yang merekam aktifitas narapidana yang tengah asyik menghisap barang terlarang tersebut, melalui ponsel androidnya Merk OPPO jenis A5S yang tayang di media online streaming, beberapa waktu lalu.

“Apa yang terekam dan sempat viral di berita online streaming itu tidak benar. Sebab, setelah berita tayang, pihaknya melakukan razia barang haram di setiap ruang kamar tahanan dan hasilnya nihil. Selain itu, hasil test urine yang kami lakukan, hasilnya negatif. Jadi, pihaknya menduga tindakan yang dilakukan warga binaan itu adalah hasil settingan atau editan” ujarnya.

Pernyataan yang disampaikan Ka. Lapas Kelas II A Kotabumi, Syahrony Ali, dibenarkan
Kepala Divisi (Kadiv.) Kemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham, Lampung, Farid Junaedi. Dia menjawab, ketidak benaran isi vidio yang dibeberkan ke media online, telah dituangkan dalam pernyataan bermaterai pada berita acara pemeriksaan (BAP) oleh person yang bersangkutan. Dan, perlu diketahui, demi menjamin terselenggaranya kehidupan di LAPAS, terdapat tata tertib yang wajib dipatuhi narapidana yang dalam menjalani masa pemidanaan. Termasuk pula mekanisme penjatuhan hukuman disiplin bagi yang melanggar tata tertib tersebut sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (“Permenkumham 6/2013”). Pada Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 menyatakan “Setiap narapidana atau tahanan di larang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya”.

“Saya tidak tahu apakah vidio itu hasil settingan atau tidak. Sebab, hasil test urine napi negatif dan pengambilan vidio yang dilakukan telah menyalahi Permenkumham No.6 tahun 2013” kata dia.

Terpisah, saat di singgung jumlah tahanan untuk propinsi Lampung, dia mengaku telah terjadi kelebihan kapasitas (overcrowding). Dari 16 lembaga pemasyarakatan dan rutan, se-Lampung, jumlah ideal penghuni mestinya, 5. 348 jiwa. Sementara, jumlah tahanan yang masuk 9.210 jiwa.

Untuk presentase overcrowding tahanan di Propinsi Lampung sudah kelebihan 58 persen. Dengan keterbatasan fasilitas, salah satunya seperti tidak adanya alat deteksi itu, berdampak diantaranya, tidak terjaganya kebersihan lingkungan serta kurang maksimalnya pelayanan karena banyaknya narapidana yang menghuni lapas. Dan, ini adalah celah tidak optimalnya pengawasan sehingga, dimungkinkan barang terlarang yang tidak boleh masuk seperti hp maupun narkoba dimungkinkan dapat lolos.

“Overcrowding dan keterbatasan fasilitas menjadi masalah nasional yang dialami semua Lapas di Indonesia. Karenanya, yang dapat kami lakukan adalah melakukan pengawasan seoptimal mungkin di setiap lapas” kata dia menambahkan.YUD

 

225
Tags: Klarifikasi
Previous Post

” Akhir” Titian Torehan Pena, Buchairi Aidi

Next Post

Aktivis Perempuan Bunda Merry Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kemenangan Terhadap Kezaliman

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Aktivis Perempuan Bunda Merry Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kemenangan Terhadap Kezaliman

Aktivis Perempuan Bunda Merry Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kemenangan Terhadap Kezaliman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB