LAMPUNG UTARA :
Sektor pariwisata diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja sekaligus tambahan pendapatan bagi masyarakat. Karenanya, ketersediaan akses keuangan sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha guna membangun destinasi wisata yang lebih memadai.
“Program percepatan akses keuangan di daerah menjadi prioritas. Di sektor pariwisata, Tahun Anggaran (TA) 2023, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengfokuskan pengembangan destinasi wisata di lima kecamatan” ujar Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Lampung Utara, Evril Irawan, di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
Untuk lima kecamatan yang dijadikan lokus, yakni: Kecamatan Kotabumi Utara, dengan spot desa wisata di Desa Wonomarto dan Desa Sawo Jajar. Lanjut, di Kecamatan Sungkai Jaya, (Desa Cempaka dan Desa Cempaka Barat), Kecamatan Abung Barat, (Desa Pengaringan, Desa Gunung Betuah), Kecamatan Abung Tengah, (Desa Sri Bandung, Desa Kedatun dan Desa Pekurun Selatan, Desa Pekurun Barat, Desa Gunung Gijul dan Desa Subik). Terakhir, Kecamatan Abung Selatan, (Desa Abung Jayo, Desa Kembang Tanjung, Desa Trimodadi
dan Desa Sinar Ogan).
“Penetapan lokus itu berdasarkan kajian tim dan di Lampung Utara, ada juga spot desa wisata di beberapa kecamatan yang juga memiliki potensi sama dan cukup menarik untuk di garap di tahun depan” tuturnya.
Guna mendorong pertumbuhan industri kepariwisataan ini, ada 4 (empat) hal yang harus dikembangkan secara sinergis, yakni: pengembangan destinasi wisata, industri yang bergerak didalamnya, kelembagaan dan pemasaran.
“Dengan akses layanan jasa keuangan, diharapkan akan mendukung pengembangan lembaga kepariwisataan dan tata kelolanya. Dengan itu, akan tersaji pembangunan destinasi wisata, pemasaran wisata, dan industri pariwisata yang dilakukan secara profesional dan berkesinambungan” tuturnya menambahkan.
Untuk pengembangan lembaga kepariwisataan di spot-spot tersebut, selain melibatkan masyarakat setempat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pihaknya juga merangkul organisasi / lembaga penunjang usaha kepariwisataan. Seperti: BPC. PHRI Lampung Utara, Pemuda Pariwisata GenPI Lampung Utara.
“Pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) terkait kapasitas dan ketrampilan yang terstandardisasi serta tersertifikasi di bidang usaha jasa pariwisata juga menjadi perhatian pihaknya” tuturnya menambahkan.
Terpisah, kawan imajiner, mengatakan, dalam pembangunan kawasan wisata itu. Tidak lepas dari pola yang yang tersusun dalam Rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPARDA), Kabupaten Lampung Utara, sebagai masterplan rencana pembangunan kawasan yang berangkat dari potensi dan masalah.
Dan, dalam pengembangannya, kapasitas masyarakat sebagai tuan rumah (host), di desa wisata ataupun di sekitar objek wisata yang dilakukan melalui pola kemitraan dengan pelaku usaha industri pariwisata. Mesti
menjaga kelestarian, keseimbangan lingkungan alam, sosial dan budaya lokal yang memuat struktur kehidupan tata cara dan tradisi yang berlaku di masyarakat desa setempat. Hal itu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial (corporate social responsible) yang mesti dilakukan. .
Selain itu, penguatan peran badan promosi destinasi pariwisata di daerah melalui strategi dan materi content promosi yang up date serta komprehensif dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing secara online maupun offline apakah telah dioptimalkan.
Sebab, terwujudnya pemasaran yang sinergis, unggul dan bertanggung jawab dapat meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan. Sehingga, sektor ini bukan hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tapi juga kesejahteraan masyarakat di wilayah.
Selain itu, bagaimana infrastruktur jalan sebagai transportasi penunjang ke objek wisata untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, apakah telah diperbaiki…
LALU…YUD