• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Kriminal

Oknum Pengajar Ngaji Diduga Setubuhi Santri Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Mei 18, 2023
in Kriminal
0
Oknum Pengajar Ngaji Diduga Setubuhi Santri Dibawah Umur Ditangkap Polisi
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption: Pemeriksaan tersangka di Polres Tanggamus

TANGGAMUS (berita-indonesia. com) :

Tersangka berinisial PJ (26) di duga melakukan pencabulan disertai persetubuhan terhadap anak dibawah umur di salah satu tempat pengajian di wilayah Kecamatan Gisting diamankan petugas Polres Tanggamus.

Mirisnya, korban merupakan anak didiknya yang hendak menimba ilmu agama, yang datang dari luar Gisting, namun malah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari sang pengajar yang sebelumnya sangat dihormati para santri.

Dari penangkapan tersebut terungkap, modus tersangka melakukan kejahatannya dengan berpura-pura membuka aura korban, namun selanjutnya disetubuhi di tempat ia mengajar ketika santri lain dan anak istri tersangka telah tidur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan alat pendukung kejahatannya berupa 6 botol kecil minyak yang diduga digunakan untuk ritual dan 3 buah keris kecil (semar mesem) berwarna emas.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka PJ ditangkap atas dasar laporan orang tua korbannya berinisial NA warga Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

“Tersangka ditangkap kemarin Rabu, 16 Mei 2023 pukul 16.00 WIB merupakan pengajar ngaji warga Kecamatan Gisting, korbannya Cukuh Balak,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 18 Mei 2023.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa diketahui pada Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban pulang ke rumah bibinya di Kecamatan Kota agung Timur dan korban tidak mau kembali ke Ponpes.

Setelah korban didesak alasan tidak mau kembali mengaji, ia bercerita bahwa telah di setubuhi sang guru ngaji dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023.

“Bibi korban kemudian menceritakan kepada orang tua korban. Selanjutnya melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan mengiming-imingi membuka aura, karena korban tidak faham dan takut sehingga tidak dapat menolak perintah tersangka.

“Kami juga menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian milik korban dan 6 botol minyak serta 3 keris kecil ditahan di Polres Tanggamus guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, dalam keterangannya PJ mengakui perbuatannya sebanyak 3 kali dengan modus memberikan aura kepada korban dipicu ketertarikan atas kecantikan korban.

“Awalnya pura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai korban,” kata PJ sambil terisak.

Namun demikian, dengan penuh penyesalan ia meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahannya dan keluarganya sendiri karena telah mencoreng nama baik keluarga maupun tempatnya mengajar.

“Saya minta maaf kepada semuanya, saya salah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” tutupnya sebelum dijebloskan penjara. (Wan).

385
Tags: Penangkapan
Previous Post

Diduga Melakukan Penipuan, Mantan Pejabat Pemda Lampung Utara di Polisikan

Next Post

Inspektorat Tanggamus Lakukan Panggilan Kedua Terhadap Kepala Pekon

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Inspektorat Tanggamus Lakukan Panggilan Kedua Terhadap Kepala Pekon

Inspektorat Tanggamus Lakukan Panggilan Kedua Terhadap Kepala Pekon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya?  IQ (Intelligence Quotient

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

November 5, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 5, 2025

Recent News

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya?  IQ (Intelligence Quotient

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

November 5, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 5, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB