BANDAR LAMPUNG (berita-indonesia. com) :
“AJI mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis karena pers harus bebas. Karena prinsip AJI, kebebasan pers perlu dikedepankan,”.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis di group WhatsApp Jurnalis Siger Adhyaksa dilakukan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu mengatakan AJI Bandar Lampung mengecam keras atas pernyataan Kasi Penkum Kejati Lampung dalam group WhatsApp Jurnalis Siger Adhyaksa.
“AJI mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis karena pers harus bebas. Karena prinsip AJI, kebebasan pers perlu dikedepankan,” kata Dian Wahyu, Rabu (12/7) malam.
Baginya, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi dan kebebasan berpendapat, melalui kebebasan pers, tindakan korupsi, ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia dapat diungkap dan diperjuangkan.
“Siaran pers merupakan barang publik yang wajib diketahui khalayak. Media punya tanggung jawab terhadap publik dengan menyajikan hal yang fakta. Permintaan menurunkan berita yang sudah dipublikasikan ke publik merupakan intervensi terhadap jurnalis,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika narasumber keberatan atas pemberian yang telah di buat oleh jurnalis maka narasumber punya hak jawab atau hak koreksi.
“AJI mengingatkan apabila ada narasumber yang keberatan atas berita bisa menyatakan hak jawab atau koreksi dari media yang mempublikasikan,” ujarnya.
Diberitakan seebelumnya, setelah ekspose dan rilis secara resmi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus, tidak lama berselang Kasi penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Adnyana minta berita tersebut ditarik atau tidak diterbitkan.
Hal itu sampaikan oleh I Made Agus Putra Adnyana melalui pesan di group WhatsApp Media Kejati Lampung, dia beralasan agar berita itu tidak diterbitkan untuk menjaga kondusivitas.
“Mohon ijin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan Konfrensi Pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media,” kata I Made Agus Putra Adnyana, rilis RMOL