LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) : Puluhan warga menggelar aksi di Kantor Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, terkait dugaan asal klaim bantuan aspirasi pamsimas yang sudah ditetapkan di lingkungan IX, Selasa (25-7-23)
Peserta aksi merupakan warga dari Lingkungan IV dan Lingkungan IX yang menyampaikan aspirasi mereka yang sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan Pamsimas (sumur bor) sebagai sarana air bersih.
Tidak hanya itu, puluhan warga itu menuntut hak mereka perihal bantuan Aspirasi Pamsimas bagi Lingkungan IV Kelurahan Bukit Kemuning yang di duga di klaim oleh Kepala lingkungan XIV, Drs. Lukman, yang juga mengaku bantuan tersebut adalah usulan dari dirinya.
Kordinator aksi Dahlan, menjelaskan, aksi yang dilakukan untuk memperjelas bahwa program Pamsimas tersebut bukanlah usulan dari Kaling XIV, Drs.Lukman.
“Kamu lakukan aksi ini supaya bantuan Pamsimas yang merupakan hak bagi warga masyarakat Lingkungan IV tidak asal diklaim sebagai program usulan kepala lingkungan XIV Drs.Lukman,” ujarnya.
Aksi tersebut semakin memanas dan sempat menimbulkan kericuhan, dikarenakan adanya dugaan pemindahan bantuan pamsimas dari lingkungan IV ke lingkungan XIV tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu. Sedangkan sebelumnya bantuan Pamsimas itu telah dipersiapkan untuk lingkungan IV.
Tidak lama aksi itu dapat diredam, dan para pendemo kemudian memusyawarahkan permasalahan tersebut.
Musyawarah itu dihadiri Kapolsek Kompol Muhidin didampingi Bhabinkamtibmas Ameriansyah SH., Lurah Bukit Kemuning Ibrahim Haji, Ketua LPM Ade Firmansyah, Kepala Balai Besar Provinsi Lampung Duni,Tenaga ahli Balai Besar,Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Lampung Mardiana beserta Tim, Kaling IX Darliman, Kaling IV Firdaus, Kaling XIV Drs.Lukman beserta RT dan puluhan warga yang ikut dalam aksi demo.
Ibrahim selaku Lurah setempat, menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran yang juga sudah membantu mengamankan aksi demo tersebut. Juga kepada Tim Balai Besar dan Tim Anggota DPR Mardiana yang telah turut hadir dalam musyawarah tersebut.
Dalam musyawarah itu, kemudian disimpulkan dan disepakati bahwa program bantuan Pamsimas itu akan dibagi menjadi dua bagian. Dimana Pamsimas akan tetap dilakukan di lingkungan IX dan di Lingkungan XIV juga akan tetap dilakukan peningkatan atau perawatan sumur bor yang telah dibangun sebelumnya.