LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com) :
Pengamanan aksi damai Aliansi Masyarakat Lampung di Kejaksaan Negeri Kotabumi, dipimpin langsung Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (4-8-23).
Dalam pengamanan itu, Polres Lampura
menerjukan 126 personel.
Dalam pernyataan sikap, peserta aksi menuntut Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk membebaskan bunda Merry pada tanggal 17 Agustus 2023 dengan menyerahkan petisi langsung kepada Kajari Lampung Utara.
Disampaikan, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, pengamanan hari ini ada 126 anggota yang kita terjunkan sehubungan dengan pengajuan dari Aliansi Masyarakat Lampung untuk aksi damai hari ini.
“Kita melibatkan semua kesatuan baik pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup dan Polwan negosiator serta kesehatan,” kata Kapolres saat memimpin Pengamanan Aksi.
Kapolres AKBP Teddy juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah menggelar aksinya dengan tertib dan aman.
“Apa bila nantinya ada aksi damai seperti ini lagi, tolong lakukan dengan Baik, santun dan damai,” imbuh AKBP Teddy.
Sementara itu Kajari Lampung Utara M. Farid Rumdana, S.H., M.H. mengucapkan terimkasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya yang sudah turut serta mengamankan aksi damai ini sehingga berjalan lancar dan kondusif.(*)