• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Polres Lampung Utara Memfasilitasi Pertemuan Masyarakat Terkait Kasus Dugaan Kerusakan Properti

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Agustus 14, 2023
in Hukum, Kriminal
0
Polres Lampung Utara Memfasilitasi Pertemuan Masyarakat Terkait Kasus Dugaan Kerusakan Properti
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Lampung Utara Memfasilitasi Pertemuan Masyarakat Terkait Kasus Dugaan Kerusakan Properti

Lampung Utara, 14 Agustus 2023 – Kepolisian Resort Lampung Utara, melalui Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim), telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi kasus yang melibatkan dugaan kerusakan pagar properti rumah milik Dr. Indra di Jalan Stadion Sukung, Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Iptu Stef Boyoh, Kepala Unit Reserse Kriminal, menjelaskan bahwa tim gabungan antara tim Sat Reskrim dan unit kepolisian lokal, yaitu Bhabinkamtibmas Polsek, berhasil menangkap empat tersangka dengan inisial MA, S, D, dan R. Keempat individu ini telah menjalani tahap pemeriksaan awal.

“Kami telah berhasil mengamankan para tersangka dan saat ini sedang menyelidiki metode dan motif di balik kejadian tersebut. Selanjutnya, kami akan mencari pernyataan lebih lanjut dari mereka sebagai pihak yang dituduh dalam kasus ini. Tuntutan yang dijatuhkan kepada mereka termasuk Pasal 368 mengenai pemerasan dan Pasal 170 mengenai kerusakan properti,” ungkap Iptu Stef Boyoh pada hari Senin (14 Agustus 2023).

Selain itu, pendekatan keadilan restoratif telah diadopsi untuk memupuk hubungan konstruktif antara pihak-pihak yang terlibat, dengan tujuan mempromosikan keadilan dan keseimbangan bagi pelapor dan terdakwa.

“Kami telah memulai pertemuan masyarakat, yang juga dikenal sebagai ‘rembuk pekon’, dengan keluarga korban. Namun, hingga saat ini, kami masih menunggu keputusan dari keluarga korban mengenai resolusi yang diusulkan. Proses keadilan restoratif masih berlangsung, dan kami akan menjaga koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait,” tambah Kepala Unit Reserse Kriminal.

Sementara itu, individu terdakwa yang diidentifikasi sebagai R, beserta rekan-rekannya, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Dr. Indra dan keluarganya atas insiden yang tidak menguntungkan tersebut, yang mengakibatkan kerugian materi dan kegemparan di media sosial.

“Saya berharap permintaan maaf saya dapat diterima dan menjadi pelajaran bagi diri saya sendiri dan rekan-rekan saya,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan masyarakat ini, diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk kasus dugaan kerusakan properti ini. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan pemangku kepentingan terkait untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

656
Tags: Polres Lampung Utara Memfasilitasi Pertemuan Masyarakat Terkait Kasus Dugaan Kerusakan Properti
Previous Post

TNI Dengan Program TMMD Sangat Membantu Warga dalam Perbaiki Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Bojong Barat

Next Post

Ardian Saputra Hadiri Bersih Desa Bumi Jaya

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Ardian Saputra  Hadiri Bersih Desa Bumi Jaya

Ardian Saputra Hadiri Bersih Desa Bumi Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026
Rohdian Purba: Kemajuan USI Harus Berangkat dari Keinginan Hati

Rohdian Purba: Kemajuan USI Harus Berangkat dari Keinginan Hati

Mei 10, 2026
CV Zamuda Rent Car Pematangsiantar,

CV Zamuda Rent Car Pematangsiantar,

Mei 8, 2026

Recent News

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026
Rohdian Purba: Kemajuan USI Harus Berangkat dari Keinginan Hati

Rohdian Purba: Kemajuan USI Harus Berangkat dari Keinginan Hati

Mei 10, 2026
CV Zamuda Rent Car Pematangsiantar,

CV Zamuda Rent Car Pematangsiantar,

Mei 8, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB