Polres Lampung Utara Memfasilitasi Pertemuan Masyarakat Terkait Kasus Dugaan Kerusakan Properti
Lampung Utara, 14 Agustus 2023 – Kepolisian Resort Lampung Utara, melalui Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim), telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi kasus yang melibatkan dugaan kerusakan pagar properti rumah milik Dr. Indra di Jalan Stadion Sukung, Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Iptu Stef Boyoh, Kepala Unit Reserse Kriminal, menjelaskan bahwa tim gabungan antara tim Sat Reskrim dan unit kepolisian lokal, yaitu Bhabinkamtibmas Polsek, berhasil menangkap empat tersangka dengan inisial MA, S, D, dan R. Keempat individu ini telah menjalani tahap pemeriksaan awal.
“Kami telah berhasil mengamankan para tersangka dan saat ini sedang menyelidiki metode dan motif di balik kejadian tersebut. Selanjutnya, kami akan mencari pernyataan lebih lanjut dari mereka sebagai pihak yang dituduh dalam kasus ini. Tuntutan yang dijatuhkan kepada mereka termasuk Pasal 368 mengenai pemerasan dan Pasal 170 mengenai kerusakan properti,” ungkap Iptu Stef Boyoh pada hari Senin (14 Agustus 2023).
Selain itu, pendekatan keadilan restoratif telah diadopsi untuk memupuk hubungan konstruktif antara pihak-pihak yang terlibat, dengan tujuan mempromosikan keadilan dan keseimbangan bagi pelapor dan terdakwa.
“Kami telah memulai pertemuan masyarakat, yang juga dikenal sebagai ‘rembuk pekon', dengan keluarga korban. Namun, hingga saat ini, kami masih menunggu keputusan dari keluarga korban mengenai resolusi yang diusulkan. Proses keadilan restoratif masih berlangsung, dan kami akan menjaga koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait,” tambah Kepala Unit Reserse Kriminal.
Sementara itu, individu terdakwa yang diidentifikasi sebagai R, beserta rekan-rekannya, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Dr. Indra dan keluarganya atas insiden yang tidak menguntungkan tersebut, yang mengakibatkan kerugian materi dan kegemparan di media sosial.
“Saya berharap permintaan maaf saya dapat diterima dan menjadi pelajaran bagi diri saya sendiri dan rekan-rekan saya,” ungkapnya.
Dengan adanya pertemuan masyarakat ini, diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk kasus dugaan kerusakan properti ini. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan pemangku kepentingan terkait untuk mencari jalan keluar yang terbaik.