• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Pengguna Jalan Resah. Lubang Di Badan Jalan Propinsi Telah Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
November 1, 2023
in Daerah, Hukum, Sosial
0
Pengguna Jalan Resah. Lubang Di Badan Jalan Propinsi Telah Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba (berita-indonesia.com) :

Sekelompok masyarakat tidak di kenala di duga melakukan penggalian di bahu jalan propinsi yang terletak di Desa Tanjung, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Penggalian tanah yang dilakukan tanpa pemberitahuan atau izin pihak aparat setempat baik kades maupun camat, telah mengakibatkan sejumlah pengguna jalan mengalami kecelakaan.

“Tanah yang di gali itu tanpa izin dan berakibat pengguna jalan yang melintas dapat celaka terperosok ke dalam lubang. Baru kejadian, warga Lampung Utara jatuh ke dalam lubang itu saat lewat di malam hari, ” ujar Abdul Manaf, Pj. Kades Tanjung, Kecamatan Tulang Bawang Udik, beberapa hari lalu.

“Beruntung, kecelakaan yang terjadi tidak berakibat korban mengalami luka serius,” tuturnya menambahkan.

Menanggapi hal ini, pengacara sekaligus pengamat hukum, Ivin Aidian SH,MH,
mengatakan kegiatan yang berakibat merusak atau merubah fungsi jalan ataupun daerah pemanfaatan jalan dapat di pidana dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 63 dan 64 uu no 38 tahun 2004 tentang jalan.

Seperti, perbuatan penggalian bahu jalan di Desa Tanjung, yang di duga tanpa sepengetahuan dan izin pihak penyelenggara jalan, yakni: Dinas PUPR Provinsi Lampung.

“Katagori perbuatan itu adalah menggangu atau merusak fungsi jalan dan fasilitas pendukung jalan,” tuturnya.

Untuk ancaman pidana, paling lama 18 bulan atau denda hingga Rp 15 miliar.

Terpisah, Mensikapi persoalan tersebut, masyarakat pengguna jalan provinsi dari beberapa desa yang ada di wilayah berinisiatif akan melaporkan tindakan para oknum Perusak jalan kepada aparat kepolisian Polres Tulang Bawang Barat.

Dengan itu, aktivitas yang sama tidak terulang lagi ke depan dan resiko kecelakaan yang dialami pengguna jalan akibat lubang di badan tidak terjadi lagi. Tim Red

799
Tags: KecelakaanLalu lintasPengguna Jalan
Previous Post

Menunggu Langkah Tegas Inspektorat

Next Post

Disdikbud Pesibar Klarifikasi Dugaan Mark-Up Pengadaan Laptop dan Pembangunan Pagar TK

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Disdikbud Pesibar Klarifikasi Dugaan Mark-Up  Pengadaan Laptop dan Pembangunan Pagar TK

Disdikbud Pesibar Klarifikasi Dugaan Mark-Up Pengadaan Laptop dan Pembangunan Pagar TK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026
Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Mei 19, 2026
Polsek Jorlang Hataran Amankan Terduga Pengguna Sabu di Simpang Kasindir

Polsek Jorlang Hataran Amankan Terduga Pengguna Sabu di Simpang Kasindir

Mei 17, 2026
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026

Recent News

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026
Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Mei 19, 2026
Polsek Jorlang Hataran Amankan Terduga Pengguna Sabu di Simpang Kasindir

Polsek Jorlang Hataran Amankan Terduga Pengguna Sabu di Simpang Kasindir

Mei 17, 2026
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kejari Simalungun Hadir di Lima Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Mei 19, 2026
Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Sertijab Lurah Kota Alam, Henvi Yosica Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Mei 19, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB