• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Aksi Massa Di Tunda, Memo Masyarakat Adat, Batas Waktu Penyelesaian Sengketa Tanah Terhitung 60 Hari Ke Depan

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
November 9, 2023
in Daerah, Hukum, Potret Buram, Sosial
0
Aksi Massa Di Tunda,  Memo Masyarakat Adat, Batas Waktu Penyelesaian Sengketa Tanah Terhitung 60 Hari Ke Depan
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) :

Aksi massa yang melibatkan ribuan masyarakat adat Desa Panagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, untuk menuntut hak-hak tanah adat mereka dikembalikan sekaligus memperjelas status tanah yang disengketakan, di tunda, Kamis (9-11-23).

Hasil pantauan, di titik pemberangkatan, sekitar pukul 10.00, ribuan masyarakat adat Desa Panagan Ratu, yang berencana akan menggelar aksi massa dan menduduki tanah adat yang disengketakan telah berkumpul di lokasi.

Di titik pemberangkatan, perwakilan masyarakat adat Desa Panagan Ratu, menggelar audiensi dengan Forkopimda, yang melibatkan Kapolres Lampung Utara, AKBP, Teddy Rachesna, Komandan Kodim (Dandim) 0412/Lampung Utara, Letkol Inf Hery Eko Prabowo, DPRD dan Perwakilan Pemkab. Lampung Utara.

Dalam audensi itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP, Teddy Rachesna, mengharapkan aksi dapat berjalan kondusif dan pihak-pihak yang berkepentingan, dapat menahan diri.

Hal yang sama disampaikan, Komandan Kodim (Dandim) 0412/Lampung Utara, Letkol. Inf. Hery Eko Prabowo.

“Mari menjaga suasana kondusif di wilayah, ” kata dia.

Di kesempatan itu, tokoh masyarakat, Desa Panagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Ansori Sabak, menyampaikan aksi massa masyaraakat adat di tunda.

Dalam surat tertulis dari Lembaga adat Desa Panagan Ratu, pihaknya meminta Forkopimda, untuk segera menyelesaikan sengketa terkait permasalahan tanah ulayat Desa Panagan Ratu, Kecamatan Abung Timur dengan memberikan deadline atau batas waktu 60 hari kerja ke depan.

“Selama proses penyelesaian sengketa pertanahan yang di mediasi Forkopimda Lampung Utara, tanah adat seluas 1.118 hekta tersebut, dikelola masyarakat Panagan Ratu, Kecamatan Abung Timur,” kata dia mengutip isi surat Lembaga adat Desa Panagan Ratu.

Menanggapi hal inu, Pemda. Lampung Utara, diwakili, Diki, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi serta mengfasilitasi dengan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR) serta BPN untuk
penyelesaian sengketa lahan.

“Pihaknya akan fasilitasi agar permasalahan itu dapat segera diselesaikan,” kata dia.

Salah satu, Ketua Adat Desa Panagan Ratu,
Hotman Syah, Sutan Pesawik Ratu, menegaskan jika selama 60 hari sejak surat ditetapkan dan tidak ada kejelasan penyelesaian sengketa. Pihaknya akan menggelar aksi masa dan menduduki lahan yang disengketakan.

“Kami akan melihat hasil putusan dalam 60 hari ke depan, bila tidak ada putusan, kami akan menggelar aksi massa dan menggarap lahan tersebut,” tegasnya. YUD/TIM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

338
Tags: Konflik Agraria. Sengketa TanahPanagan Ratu
Previous Post

Aksi Massa Masyarakat Adat Panagan Ratu Ditunda 60 Hari, Siap Duduki Lahan Jika Tak Ada Titik Temu

Next Post

Suhu Global Catat Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, 9 Kota Indonesia Alami Hari Terpanas Beruntun

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Suhu Global Catat Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, 9 Kota Indonesia Alami Hari Terpanas Beruntun

Suhu Global Catat Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, 9 Kota Indonesia Alami Hari Terpanas Beruntun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Obituari: Bahtiar Basri, S.H., M.M. — Pejuang Daerah yang Telah Kembali ke Haribaan Ilahi

Mei 15, 2025
*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

*Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT*

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB