• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Proyek Pembangunan Jalan Penghubung Kali Balangan – Tata Karya Di Duga Melanggar Bestek

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Mei 27, 2024
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Proyek Pembangunan Jalan Penghubung Kali Balangan – Tata Karya Di Duga Melanggar Bestek
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com) :

Proyek pembangunan jalan penghubung Kali Balangan – Tata Karya yang di bangun melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) APBD Lampung Utara, tahun anggaran (TA) 2023
senilai Rp17, 8 milyar di duga melanggar bestek.

Sekretaris LSM Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (DPD-KP3), JU, di ruang sekretariatan, Minggu (26-5-2024) mengatakan hasil investigasi di lapangan, dugaan pelanggaran bestek dan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam pelaksanaan proyek di nilai dengan tidak digunakannya Siene Analis. Selain itu, dalam pelaksanaan juga tidak menggunakan Mix Desegn.

” Selain tidak menggunakan obat beton, media pencampur rabat beton, S/A (pasir / batu split) dan semen, yakni: air, banyak mengandung lumpur. Mestinya, air yang digunakan adalah air bersih,” ujarnya.

Disinggung untuk dampak penggunaan air yang banyak menggandung lumpur pada pembangunan rabat beton, dia menjawab akan berpengaruh pada kualitas rabat beton tersebut.

“Selain itu, dalam pengerjaan rabat beton juga tidak menggunakan Traeel Mix, ” kata dia.

Untuk pelanggaran, pihak rekanan di duga melanggar Peraturan Beton Indonesia (PBI) 1971 dan PBI 1989 (gabungan) khusus, kontruksi pembangunan jalan dan jembatan.
Selain itu, SNI 1993, khusus kontruksi gedung.

“PBI 1971, PBI 1989 dan SNI 1993 menjadi pedoman pembuatan rabat beton di Indonesia bahkan di Asia, termasuk dalam pengerjaan proyek pekerjaan umum. Dan, di duga pihak rekanan tidak mengacu pada aturan tersebut, ” kata dia melanjutkan.

Untuk diketahui, PBI 1971, PBI 1989 dan SNI 1993, menjadi pedoman pembuatan rabat beton bagi PU di Indonesia dan menjadi mata pelajaran pokok bagi mahasiswa/mahasiswi khusus: teknik beton di universitas di Indonesia.

 

 

 

1,474
Tags: DugaanPelanggaran
Previous Post

Dukung “Yai Mirza” Rafi Ahmad datang ke Lampung

Next Post

Sebanyak 266 KPM Desa Ratu Abung Terima Bantuan Beras

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Sebanyak 266 KPM Desa Ratu Abung Terima Bantuan Beras

Sebanyak 266 KPM Desa Ratu Abung Terima Bantuan Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026

Recent News

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB