• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Ancam IRT Pakai Sajam, ES Warga Tanjung Senang di Laporkan ke Polisi

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Agustus 2, 2024
in Daerah, Hukum
0
Ancam IRT Pakai Sajam, ES Warga Tanjung Senang di Laporkan ke Polisi
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):

Diduga terjadi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam)
terhadap ibu rumah tangga, Ridia (29), warga Desa Bandar Abung yang tinggal di Kelurahan Kelapa Tujuh, lantaran di picu hutang- piutang. Jumat (2-88-24).

“Ia saya di tagih sisa hutang bunga sebesar 229 ribu, dari hutang saya yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu, telah saya lunasi. Pelaku datang ke rumah sambil marah-marah dan mencabut sebilah senjata dari sarungnya yang berada di pinggang pelaku” kata Ridia pada awak media usai melapor ke kantor polisi.

Menurut Ridia, pagi hari sekitar pukul 09:00 , pelaku pengancaman datang bersama istrinya menggunakan motor Beat.

Keduannya langsung menagih sisa hutang, kemudian korban berkata belum mampu membayar sisa hutang tersebut.

“Pelaku langsung mengeluarkan kata-kata tidak pantas, kemudian menarik tangan korban sambil mengeluarkan senjata tajam” imbuh Ridia.

Sementara terduga pelaku inisial ES, warga Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan, telah dilaporkan ke kantor polisi Resort Lampung Utara, dengan nomor laporan STTLP/B-1/365/VIII/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Dengan dugaan pelanggaran pasal yang tertera di dalam bukti laporan, melanggar undang-undang KUHP Pasal 335 tindak pidana pengancaman.

1,503
Tags: Hutang-PiutangIRTKekerasan
Previous Post

Di Duga Bermasalah, Inspektorat Akan Gelar Pemeriksaan DD Sabuk Empat TA 2023

Next Post

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Maret 13, 2026
Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Maret 13, 2026
Selain Ancam Bunuh, Pensiunan Anggota Polri Juga Usir Pekerja Pelapor Sengketa Tanah

Selain Ancam Bunuh, Pensiunan Anggota Polri Juga Usir Pekerja Pelapor Sengketa Tanah

Maret 13, 2026

Recent News

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Maret 13, 2026
Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Maret 13, 2026
Selain Ancam Bunuh, Pensiunan Anggota Polri Juga Usir Pekerja Pelapor Sengketa Tanah

Selain Ancam Bunuh, Pensiunan Anggota Polri Juga Usir Pekerja Pelapor Sengketa Tanah

Maret 13, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Maret 13, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB